Home / Pemerintah / Religi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Kemendikbud Buka Pendaftaran PPG 2025, Ini Syarat dan Jadwal

Kemendikbud Buka Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Kemendikbud Buka Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Aksarabrita.com // Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2025 mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025. Calon peserta bisa mendaftar langsung melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id.

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi yang menyiapkan lulusan sarjana atau sarjana terapan menjadi guru bersertifikat. Program ini terbuka untuk lulusan dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan.

Kemendikbudristek menetapkan tiga tujuan utama program ini:

  1. Menyiapkan guru profesional, kompeten, dan berkarakter.
  2. Memenuhi kebutuhan guru di seluruh wilayah Indonesia.
  3. Meningkatkan kualitas pendidikan melalui tenaga pendidik yang terlatih.

Calon peserta wajib memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak tercatat sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik.
  3. Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
  4. Lulusan S1 atau D4 dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang terdaftar di PDDIKTI atau memiliki penyetaraan ijazah.
  5. Memiliki IPK minimal 3,00.
  6. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  7. Melampirkan surat berkelakuan baik.
  8. Menunjukkan bukti bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  9. Menandatangani pakta integritas.
  10. Mengikuti seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca Juga :  Hukum Sholat Idul Adha, Sunnah Muakkadah atau Wajib?

Kemendikbudristek menetapkan jadwal resmi PPG Prajabatan 2025 sebagai berikut:

  • 14 Okt – 6 Nov 2025: Pendaftaran peserta
  • 10 Nov 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi
  • 10–15 Nov 2025: Pencetakan kartu ujian
  • 12–15 Nov 2025: Pelaksanaan tes substantif
  • 29 Nov 2025: Pengumuman hasil tes substantif
  • 29 Nov – 1 Des 2025: Penjadwalan wawancara dan distribusi asesor
  • 2 Des 2025: Pengumuman jadwal wawancara
  • 3–20 Des 2025: Pelaksanaan tes wawancara
  • 29 Des 2025: Pengumuman hasil wawancara
  • Januari 2026: Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG
  • Januari 2026: Penetapan peserta PPG tahun akademik 2025/2026
  • Januari 2026: Lapor diri ke LPTK
  • Januari 2026: Matrikulasi untuk lulusan nonkependidikan
  • Februari 2026: Orientasi dan awal perkuliahan
Baca Juga :  Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban?

Kemendikbudristek mengajak lulusan perguruan tinggi untuk ikut serta dalam program ini. Calon guru bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menempuh jalur resmi menuju profesi pendidik yang bersertifikat.

(Fh)

Share :

Baca Juga

Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2026, Hanya PNS dan PPPK

Nasioanal

Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2026, Hanya PNS dan PPPK
Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair? Begini Prosesnya

Nasioanal

UMP 2026 Naik! Ini Besaran Gaji di 36 Provinsi, Cek Wilayah Kamu

Religi

Wako Alfin Tegaskan Komitmen Atasi Banjir di Kota Sungai Penuh
Foto Ilustrasi PPPK Dok. Diskominfo Muaro Jambi

Pemerintah

Jadwal Pencairan THR ASN 2026 dan Nasib PPPK Paruh Waktu

Batang Hari

Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Memanas, Kemendagri Kaji Ulang
Mobil Pengangkut Makanan Gratis Tabrak Siswa SD di Cilincing

Hukum & Kriminal

Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing,14 Anak Terluka
Menteri PANRB Fokus Lindungi Perempuan dan Anak di Semarang

Nasioanal

Menteri PANRB Fokus Lindungi Perempuan dan Anak di Semarang

Daerah

Imbauan Partisipasi, Pencarian Hari ke-24 Wira Dilanjutkan