Home / Pemerintah

Selasa, 15 September 2026 - 18:24 WIB

Krisis BBM Makassar: Antrean Berkilometer, Pertalite Eceran Tembus Rp35 Ribu

antrean BBM Makassar

antrean BBM Makassar

Aksarabrita.com – Krisis BBM melanda Makassar, Sulawesi Selatan, dalam sepekan terakhir. Antrean kendaraan memenuhi sejumlah SPBU hingga mencapai beberapa kilometer. Kondisi itu mendorong sebagian warga membeli Pertalite dari pengecer dengan harga jauh lebih tinggi.

Harga Pertalite di tingkat pengecer bahkan mencapai Rp35 ribu per liter. Lonjakan harga tersebut menambah beban warga yang membutuhkan BBM untuk bekerja dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

Antrean BBM Mengular di Sejumlah SPBU

Kelangkaan BBM membuat pengendara berbondong-bondong mendatangi SPBU. Mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar.

Antrean panjang juga memicu kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi mobilitas warga.

Baca Juga :  Miris! PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR 2026, ASN Kudus Terpaksa Patungan

Pemerintah Kota Makassar menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi siswa pada 12–19 September 2026. Pemkot juga menyesuaikan sistem kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara untuk membantu mengurangi pergerakan kendaraan di tengah antrean BBM.

Menteri ESDM Soroti Dugaan Penimbunan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap indikasi praktik penimbunan BBM. Pemerintah menemukan dugaan penggunaan kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Pemerintah juga mencermati pengendara yang terus mengantre meski tangki kendaraannya belum kosong. Pola tersebut dapat memperpanjang antrean dan memperbesar tekanan terhadap pasokan di SPBU.

Dugaan penimbunan membuat pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar bahan bakar tersebut tetap menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Wawako Azhar Kembali Tinjau Pembangunan Gedung Kopdes

Ojol Dapat Pengecualian dari Aturan Ganjil-Genap

Pemerintah sempat menerapkan aturan ganjil-genap di sejumlah SPBU untuk mengurai antrean. Kebijakan tersebut kemudian mendapat protes dari pengemudi ojek online.

Pengemudi ojol meminta akses yang lebih fleksibel karena mereka mengandalkan kendaraan untuk mencari penghasilan setiap hari. Pemerintah akhirnya memberikan pengecualian bagi ojol. (***)

 

Share :

Baca Juga

Distribusi ke Pelanggan Digilir

Daerah

Debit Air Turun, Tirta Khayangan Rilis Jadwal Penggiliran
Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Cek Nama Kamu!

Nasioanal

Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Cek Nama Kamu!
Seskab Beri Tiga Pesan Inspiratif kepada Mahasiswa UNP di Jakarta

Nasioanal

Seskab Beri Tiga Pesan Inspiratif kepada Mahasiswa UNP
Masa Depan PPPK: Kontrak Lebih Panjang, Kompetensi Jadi Kunci

Nasioanal

Sinyal Kuat dari Prabowo: PPPK Berpeluang Naik Status Jadi PNS

Daerah

Kabar Gembira! Balik Nama Motor Tanpa Biaya, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Momen Idul Fitri, Wako Alfin–Wawako Azhar Serukan Sinergi Bangun Sungai Penuh

Pemerintah

Momen Idul Fitri, Wako Alfin–Wawako Azhar Serukan Sinergi Bangun Sungai Penuh
PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus, Ini Penjelasan Revisi UU

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus, Ini Penjelasan Revisi UU
240 Ribu Guru PPPK Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Nasioanal

240 Ribu Guru PPPK Disiapkan Jadi Penuh Waktu