Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Singgung Ancaman “98 Jilid 2”

Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Singgung Ancaman “98 Jilid 2”

Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Singgung Ancaman “98 Jilid 2”

Jakarta, Aksarabrita.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengakhiri proses hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, pada Kamis (4/6/2026).

Majelis hakim yang dipimpin Nur Sari Baktiana menyatakan Noel terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada Noel. Kasus tersebut melibatkan praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam proses penerbitan sertifikat K3.

Usai mendengar putusan, Noel memilih menerima vonis dan tidak mengajukan banding. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, perhatian publik justru tertuju pada pernyataannya setelah sidang berakhir. Dalam konferensi pers, Noel menyinggung kondisi politik nasional dan mengklaim ada upaya untuk menggulingkan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Dibunuh Suami Sendiri, Wina Elisti Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Kopi

Menurut Noel, kelompok tertentu telah melakukan konsolidasi dan hanya menunggu satu pemicu untuk memunculkan gejolak sosial besar. Ia bahkan menyebut kemungkinan terjadinya “98 Jilid 2” pada periode Juni hingga Juli 2026.

Noel juga mengaitkan potensi gejolak tersebut dengan kondisi ekonomi. Ia menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kondisi pasar saham yang menurutnya dapat memicu ketidakpuasan masyarakat.

Pernyataan itu langsung memicu beragam reaksi dan spekulasi di ruang publik. Di satu sisi, pengadilan berhasil membuktikan praktik korupsi dalam pengurusan sertifikat K3 dan menjatuhkan hukuman kepada pelakunya. Di sisi lain, peringatan Noel mengenai potensi gejolak politik nasional menjadi perbincangan baru di kalangan masyarakat dan elite politik.

Baca Juga :  Terduga Pembunuh Dosen Bungo Ditangkap, Diduga Oknum Polisi

Meski demikian, hingga kini belum ada bukti yang mendukung klaim Noel mengenai adanya skenario untuk menggulingkan pemerintahan. Pernyataan tersebut masih sebatas pandangan pribadi yang ia sampaikan setelah sidang vonis.**

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Dapat Amnesti
Remaja Tewas Dianiaya di Kerinci, Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

Remaja Tewas Dianiaya di Kerinci, Polisi Tangkap Pelaku
Gugurnya Tiga Personel Polri Saat Gerebek Bandar Narkoba

Hukum & Kriminal

Gugurnya Tiga Personel Polri Saat Gerebek Bandar Narkoba

Batang Hari

Bongkar Sindikat Motor Bodong: Polda Jambi Tangkap Otak Pelaku dan Tiga Penadah

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Laras Faizati Tersangka Hasutan Mabes Saat Demo

Daerah

Bawa 5 Butir Ekstasi, Pemuda Bengkulu Diringkus di Polisi

Daerah

Lisa Mariana Menangis Live TikTok: Sindir Ridwan Kamil
Pelaku Penculikan Anak Makassar Tertangkap di Sungai Penuh

Daerah

Pelaku Penculikan Anak Makassar Tertangkap di Sungai Penuh