Jakarta, Aksarabrita.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama retribusi daerah di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal, Kamis (8/10/2026). Kedua pihak melaksanakan penandatanganan di kantor PT ASDP Indonesia Ferry di Jakarta.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemkab Tanjab Barat dan ASDP dalam mengelola retribusi pelabuhan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Bupati Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Perhubungan menghadiri kegiatan tersebut bersama jajaran PT ASDP Indonesia Ferry. Perwakilan ASDP yang hadir meliputi Eksekutif Direktur Regional 1 Arif Eko Kusni, Group Head Bisnis Pelabuhan dan Penunjang Yudha Imanuel Osvaldo Pangabean, serta Ali Tamher dari Departemen Bisnis Regional 1.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat mengapresiasi komitmen ASDP dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya menyangkut urusan administrasi, tetapi juga mendorong pengelolaan retribusi yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“MoU ini bukan sekadar aspek administratif. Kita ingin pengelolaan yang lebih baik dan tertib, sekaligus dapat menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pelabuhan Kuala Tungkal,” ujar Bupati.
Menurutnya, ASDP memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan transportasi penyeberangan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. Karena itu, ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Tanjab Barat dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya kesamaan pandangan antara Pemkab Tanjab Barat dan ASDP. Ia ingin kedua pihak membangun koordinasi yang kuat agar pelaksanaan kerja sama berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kita, dengan adanya kesamaan pandangan dan pemikiran, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Melalui MoU ini, Pemkab Tanjab Barat dan ASDP berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengelolaan retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal. Kedua pihak juga mendorong tata kelola pelabuhan yang profesional, tertib, dan transparan. (***)



















