JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan batas waktu konsumsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peserta didik harus mengonsumsi makanan MBG paling lambat empat jam setelah makanan matang. Aturan ini membantu menjaga keamanan dan kualitas makanan.
BGN Minta Sekolah Cek Waktu Konsumsi
Kepala BGN Sudaryono atau Mas Dar meminta sekolah dan peserta didik mengikuti aturan tersebut.
Guru juga perlu mengecek waktu konsumsi sebelum siswa menyantap makanan MBG.
“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Mas Dar, Senin (10/8/26).
Mas Dar mengatakan, pengecekan waktu konsumsi menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan makanan.
Karena itu, peserta didik tidak boleh mengonsumsi makanan yang sudah melewati batas waktu.
“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.
Keamanan Pangan Jadi Prioritas
BGN menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan MBG.
Program MBG tidak hanya harus memenuhi kebutuhan gizi. Program ini juga harus menjamin keamanan makanan bagi penerima manfaat.
Mas Dar meminta sekolah, guru, dan peserta didik menjalankan aturan tersebut bersama-sama.
Kepatuhan terhadap batas waktu konsumsi dapat membantu mencegah risiko keamanan pangan. Langkah ini juga mendukung pelaksanaan MBG agar berjalan optimal.
“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi. Insyaallah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” pungkas Mas Dar. (Tim)




















