Jaksarta, aksarabrita.com โ Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juni 2026. Melalui program ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Memasuki tahap penyaluran Juni 2026, banyak siswa dan orang tua mulai mencari informasi terkait status penerimaan bantuan. Mereka dapat mengeceknya secara online melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen.
Cara Cek Status Penerima PIP Juni 2026
Siswa maupun orang tua hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan pengecekan.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen.
Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
Masukkan nomor NISN siswa.
Masukkan nomor NIK sesuai data kependudukan.
Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul.
Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika nama siswa masuk dalam daftar penerima, sistem akan menampilkan identitas siswa, status bantuan, serta informasi pencairan dana. Jika sistem tidak menemukan data, siswa belum masuk daftar penerima atau masih menunggu proses verifikasi.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Pemerintah menjadwalkan penyaluran dana PIP dalam tiga termin sepanjang tahun 2026, yaitu:
Termin 1
Februari hingga April 2026 untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2
Mei hingga September 2026 untuk siswa yang masuk melalui usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya.
Termin 3
Oktober hingga Desember 2026 untuk siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Saat ini, pemerintah menjalankan penyaluran Termin 2. Karena itu, siswa yang memenuhi syarat masih memiliki kesempatan menerima bantuan hingga September 2026.
Besaran Dana PIP 2026
Pemerintah menyalurkan bantuan dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan, yaitu:
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: hingga Rp1.800.000 per tahun.
Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, pemerintah menyesuaikan besaran bantuan dengan masa belajar pada tahun anggaran berjalan.
Pemerintah mengimbau siswa dan orang tua agar rutin memeriksa status penerimaan melalui laman resmi PIP. Langkah ini membantu mereka mengetahui perkembangan pencairan dana sekaligus memastikan data penerima sudah sesuai. **









