Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Kasus Kekerasan Anak ke Tahap Penyidikan

Polres Kerinci Tetapkan Kasus Kekerasan Anak ke Tahap Penyidikan. Dok. Polres Kerinci

Polres Kerinci Tetapkan Kasus Kekerasan Anak ke Tahap Penyidikan. Dok. Polres Kerinci

Aksarabrita.com // Polres Kerinci meningkatkan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar SMA ke tahap penyidikan setelah menemukan cukup bukti dalam gelar perkara hari ini. Sebagaimana laporan polisi Nomor: LP/B/–*/X/2025/SPKT/POLRES (20/10/25).

Penyidik Unit PPA Satreskrim memimpin gelar perkara pukul 11.00 WIB dan menetapkan kasus ini naik status berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan polisi yang masuk pada 15 Oktober 2025. Korban, MZ (15), pelajar asal Desa Simpang Tiga Rawang, diduga mengalami kekerasan di sebuah kafe di Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

Kasat Reskrim Polres Kerinci melalui Humas menyatakan bahwa penyidik akan segera memeriksa saksi tambahan, termasuk pemilik kafe dan rekan terlapor. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, olah TKP lanjutan, serta permintaan visum ke RSUP M. Djamil Padang.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Penyidik berencana menggelar perkara penetapan anak sebagai pelaku sesuai prosedur hukum terhadap anak di bawah umur.

Polres Kerinci menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan keadilan bagi semua pihak.

(Fh)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna, Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026

Batang Hari

Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs China: Siapa Pendamping Ole Romeny

Daerah

Apel Besar Hari Pramuka ke-63 Tingkat Kwartir Cabang Kerinci Sukses Digelar

Daerah

Merangin Mulai Fokus Garap Infrastruktur Geopark

Hukum & Kriminal

Presiden Tinjau Barang Rampasan Negara di Bangka Belitung

Daerah

Bupati Kerinci Buka Jambore Pramuka Kwartir Ranting Siulak dan Siulak Mukai

Daerah

Pj. Bupati Asraf Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Jambi
Polisi Gerebek Aktivitas Mencurigakan di Hotel Surabaya

Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Aktivitas Mencurigakan di Hotel 34 Orang Diperiksa