Home / Daerah / Kerinci

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:09 WIB

PPPK Dilarang Rangkap Jabatan

Kepala DPMD Kerinci, Syahril Hayadi

Kepala DPMD Kerinci, Syahril Hayadi

Aksarabrita.com // Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci mengimbau para kepala desa yang juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk segera menentukan pilihan jabatan.

Kepala DPMD Kerinci, Syahril Hayadi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang memperbolehkan seorang PPPK merangkap jabatan sebagai kepala desa.

Menurutnya, aturan rangkap jabatan baru berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan untuk PPPK belum memiliki payung hukum yang jelas.

“Harus ada kepatuhan. PPPK yang tetap ingin menjadi pegawai wajib mengundurkan diri dari jabatan kepala desa. Jika tidak, rangkap jabatan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Syahril, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, Syahril mengingatkan agar pemerintah desa tetap menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan profesional. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa sesuai aturan serta kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Pakai NIK KTP

Imbauan ini diharapkan menjadi pedoman bagi aparatur desa agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berpotensi mengganggu pelayanan publik maupun pembangunan di tingkat desa.

Share :

Baca Juga

Al Haris dan Fadli Zon Buka Pusparagam Negeriku, Perkuat Budaya dan Ekonomi Kreatif

Daerah

Al Haris dan Fadli Zon Buka Pusparagam Negeriku, Perkuat Budaya dan Ekonomi Kreatif
Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas

Daerah

Pesan Al Haris di HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas
Wawako Azhar Dorong Penguatan Muatan Lokal

Daerah

Wawako Azhar: Budaya Sungai Penuh Masuk Buku Pelajaran

Daerah

Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
ISPA Meningkat, Pemkab Merangin Alihkan Sekolah ke Pembelajaran Daring

Daerah

ISPA Meningkat, Pemkab Merangin Alihkan Sekolah ke Pembelajaran Daring
LKPD 2025 Disetujui DPRD, Wali Kota Alfin Apresiasi Sinergi Seluruh Fraksi

Daerah

LKPD 2025 Disetujui DPRD, Wali Kota Alfin Apresiasi Sinergi Seluruh Fraksi

Daerah

MTsN 1 Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Sekolah Bersih dari Wali Kota Alfin, SH
rapat pembahasan rencana pembangunan jaringan listrik desa di Ruang Fahmi Muchtar, PLN UP3 Jambi

Daerah

Anwar Sadat Percepat Pembangunan Listrik Desa, 6.000 Rumah Masih Belum Teraliri