Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 6 November 2026 - 13:43 WIB

Pemerintah Sepakat, PPPK Teknis Jadi Penuh Waktu

Pemerintah Sepakat, PPPK Teknis Jadi Penuh Waktu

Pemerintah Sepakat, PPPK Teknis Jadi Penuh Waktu

JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI sepakat mengangkat PPPK teknis paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kesepakatan ini memberi harapan baru bagi tenaga teknis yang saat ini bekerja dengan skema paruh waktu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kesepakatan tersebut setelah rapat pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

PPPK Teknis Masuk Skema Penuh Waktu

Pemerintah kini memperluas pembahasan pengangkatan PPPK paruh waktu. Kebijakan tersebut tidak hanya mencakup guru.

PPPK teknis paruh waktu juga masuk dalam skema pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Selain tenaga teknis, pemerintah membahas sejumlah profesi lain. Kelompok tersebut mencakup tenaga kesehatan, tenaga medis, dosen, pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga pelayanan, dan tenaga pelaksana lainnya.

Baca Juga :  Kemensos Buka Layanan Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Lewat NIK

Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah untuk menata status tenaga non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Pemerintah Siapkan Mekanisme Pengangkatan

Setelah mencapai kesepakatan dengan DPR, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme pelaksanaan.

Pemerintah akan menyesuaikan proses pengangkatan dengan kebutuhan instansi dan ketentuan kepegawaian.

Permen PANRB Nomor 9 Tahun 2026 juga mengatur skema PPPK paruh waktu. Aturan tersebut mencakup sejumlah jabatan nonmanajerial, termasuk pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.

Tenaga teknis perlu mengikuti ketentuan resmi saat pemerintah menjalankan proses pengalihan status.

PPPK Punya Peluang Ikut Seleksi CPNS

Pemerintah juga membahas peluang PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS.

Prasetyo Hadi menyebut pemerintah akan memberikan perlakuan khusus untuk bidang tertentu. Pemerintah juga memperhatikan ketentuan batas usia dalam proses seleksi.

Baca Juga :  Harga iPhone Turun signifikan Februari 2026, Diskon hingga 30%

Peluang tersebut dapat membuka kesempatan bagi PPPK yang memenuhi persyaratan untuk melanjutkan karier sebagai PNS.

Menunggu Aturan Pelaksanaan

Kesepakatan pemerintah dan DPR menjadi kabar penting bagi PPPK teknis paruh waktu.

Namun, tenaga teknis masih perlu menunggu aturan dan mekanisme pelaksanaan dari pemerintah.

Pemerintah selanjutnya akan menyiapkan tahapan pengangkatan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, PPPK teknis paruh waktu mendapat peluang untuk memperoleh status penuh waktu dan kepastian karier yang lebih baik. (**)

Share :

Baca Juga

Sertijab Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus

Pemerintah

Irjen Pol. Agus Suryonugroho Pamit dari Korlantas, Titip Program Transformasi Digital
PPPK Meninggal Dunia Ini Hak Ahli Waris yang Perlu Diketahui

Nasioanal

PPPK Meninggal Dunia, Ini Hak Ahli Waris yang Perlu Diketahui
Murison Perkuat Sinergi Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA

Daerah

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Jelang Idulfitri 1447 H (Setkab RI)

Nasioanal

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Jelang Idulfitri 1447 H
Prabowo Dorong Pemberdayaan UMKM dan Kerja Sama APEC 2025

Nasioanal

Prabowo Dorong UMKM dan Kerja Sama Multilateral APEC 2025
Waspada! Informasi Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 Ternyata Hoaks

Pemerintah

Waspada! Informasi Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 Ternyata Hoaks
Dok. Menteri PANRB Rini Widyantini

Pemerintah

Menteri PANRB Umumkan Tiga Nasib PPPK Paruh Waktu 2026
Pendataan Sosial Ekonomi Dimulai, RT Jadi Garda Terdepan

Daerah

Pendataan Sosial Ekonomi Dimulai, RT Jadi Garda Terdepan