Nasional, Aksarabrita.com // Harapan guru madrasah swasta untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus meningkat. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tengah mengusulkan sebanyak 630 ribu formasi PPPK bagi guru madrasah swasta ke kementerian terkait.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi guru madrasah swasta yang telah menantikan kesempatan tersebut selama bertahun-tahun.
Di tengah penantian, beredar informasi di media sosial mengenai skema prioritas pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Informasi ini tersebar luas melalui grup Facebook dan WhatsApp, dengan rincian sebagai berikut:
- Guru yang sudah lulus Passing Grade (PG) sebelumnya, dengan jumlah formasi 31.629, difokuskan untuk penempatan atau optimalisasi.
- Guru madrasah swasta sebanyak 630.000 formasi diusulkan melalui jalur afirmasi, sehingga minim tes kompetensi teknis ulang.
Informasi tersebut juga menyebutkan jadwal seleksi PPPK guru madrasah swasta diperkirakan berlangsung pada JuniāJuli 2026.
Portaloka mengonfirmasi kebenaran informasi ini melalui DM Instagram GTK Madrasah Kementerian Agama. GTK Madrasah tidak memberikan penjelasan rinci dan meminta guru madrasah menunggu informasi resmi melalui website atau media sosial Kemenag.
“Mohon ditunggu info resmi melalui kemenag.go.id atau akun sosial media Kemenag,” ujar GTK Madrasah, Rabu (18/2/2026).
Kasubbag Tata Usaha Direktorat, Yudistira, juga menyatakan masih mencari tahu lebih lanjut mengenai informasi yang beredar.
Dari pantauan Portaloka, hingga kini belum ditemukan informasi resmi terkait prioritas pengangkatan PPPK guru madrasah swasta di website maupun media sosial Kemenag.
Guru madrasah disarankan untuk bersabar dan selalu mengikuti informasi resmi yang disampaikan Kementerian Agama.
Sumber: PORTALOKA.ID




















