Jambi, Aksarabrita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah menegaskan dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap Program Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.
Azhar Hamzah menyampaikan dukungan itu saat mengikuti Sosialisasi dan Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif PKB Tahun 2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026).
Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, jajaran Polda Jambi, pimpinan DPRD Provinsi Jambi, kepala daerah se-Provinsi Jambi, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah kabupaten/kota, kepala Bapenda/BKAD Provinsi Jambi, serta stakeholder terkait turut mengikuti kegiatan tersebut.
Pemerintah Provinsi Jambi menjalankan program keringanan PKB Tahun 2026 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Program tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PKB dengan memperoleh keringanan pokok dan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Azhar Hamzah menilai sinergi Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan stakeholder menjadi kunci keberhasilan program keringanan PKB.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mendukung program ini melalui penguatan koordinasi dan sinergi bersama Pemerintah Provinsi Jambi serta seluruh pihak terkait,” ujar Azhar.
Azhar mengajak masyarakat memanfaatkan program keringanan PKB Tahun 2026. Menurutnya, kesempatan tersebut dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan perpajakan.
“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah,” kata Azhar.
Azhar menegaskan program keringanan PKB memiliki manfaat ganda. Masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak, sedangkan pemerintah daerah dapat memperkuat penerimaan PAD.




















