JAMBI, Aksarabrita.com – Komitmen Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat kembali mendapat apresiasi. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan penghargaan kepada Alfin atas dukungan aktif Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Hukum menyerahkan penghargaan itu saat peresmian Posbakum desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4). Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, kepala daerah, serta tamu undangan turut menghadiri kegiatan tersebut.
Program Posbakum menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbakum di desa dan kelurahan mempermudah warga mendapatkan konsultasi, pendampingan, hingga perlindungan hukum tanpa proses rumit dan biaya tinggi.
Wali Kota Alfin menilai keberadaan Posbakum sangat penting, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh akses layanan hukum. Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong pembentukan Posbakum agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat paling bawah.
“Posbakum membuka jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum dengan mudah. Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan memiliki akses keadilan yang sama,” ujar Alfin.
Alfin juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari Menteri Hukum RI. Ia menegaskan penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang hukum dan perlindungan masyarakat.
Melalui Posbakum, masyarakat kini dapat memperoleh layanan hukum secara cepat, tepat, dan terjangkau. Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap program tersebut mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat rasa keadilan di tengah masyarakat. (***)









