Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 3 November 2025 - 16:58 WIB

Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Akan Berantas Rokok Ilegal

Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Akan Berantas Rokok Ilegal. Foto Liputan6

Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Akan Berantas Rokok Ilegal. Foto Liputan6

Jakarta, Aksarabrita.com // Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberantas usaha rokok ilegal. Pemerintah memilih membina para pelaku agar masuk ke industri resmi melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Purbaya menilai pembinaan lebih efektif daripada penindakan dalam menata sektor hasil tembakau. Ia menargetkan kebijakan ini bisa meningkatkan penerimaan negara sekaligus menegakkan keadilan fiskal.

“Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina, bukan dibinasakan,” ujar Purbaya saat Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Purbaya mengirim tim khusus untuk berdialog dengan para pengusaha rokok ilegal. Ia meminta tim tersebut mengajak mereka bergabung ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) agar proses produksi dan distribusi berjalan legal.

Baca Juga :  Tangis Timnas Indonesia Pecah Usai Kalah dari Iraq 

“Saya sudah kirim orang-orang untuk berdiskusi dengan juragan-juragan rokok gelap itu. Kami tahu siapa mereka dan ingin mereka masuk ke jaringan produksi yang legal,” tegasnya.

Purbaya menekankan, pendekatan persuasif memberi keuntungan bagi kedua pihak. Para pelaku usaha bisa beroperasi dengan tenang tanpa takut penindakan hukum, sementara negara memperoleh tambahan pendapatan dari cukai dan pajak.

“Dua-duanya untung, juragan tenang dan saya incomenya bisa nambah,” kata Purbaya.

Pemerintah terus mendorong pendekatan ekonomi inklusif untuk menata industri tembakau agar lebih transparan dan berkontribusi besar terhadap pendapatan negara. (Fh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Alfin Tegaskan Komitmen Wujudkan Sungai Penuh sebagai Kota Layak Anak
Wakil Bupati Kerinci H. Murison memimpin Musrenbang RKPD 2027 di Danau Kerinci sebagai wadah menyerap aspirasi warga dan menyusun prioritas pembangunan daerah.

Daerah

Wabup Kerinci Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Danau Kerinci
Pendaftaran PPPK Teknis 2026: Cek Jadwal dan Cara Daftar!

Pemerintah

Pendaftaran PPPK Teknis 2026: Cek Jadwal dan Cara Daftar!
Besaran Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025 Capai Rp7,3 Juta, Ini Daftarnya!

Pemerintah

Besaran Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025 Capai Rp7,3 Juta, Ini Daftarnya!
Telat Lapor SPT Tak Didenda DJP Beri Relaksasi hingga Akhir April 2026

Nasioanal

Bebas Denda! DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT hingga 30 April 2026

Nasioanal

Awal Musim Hujan 2025/2026 Lebih Cepat, Begini Peta Risiko Menurut BMKG
Kemenpan RB menetapkan 11 alasan utama yang membuat kontrak PPPK paruh waktu berakhir

Nasioanal

Aturan Baru CPNS 2026: Lulus 2024 Lanjut Tanpa SKD

Batang Hari

Modus Pembobolan Bank Jambi Terungkap, Uang Tak Masuk Gaji Dipotong