Home / Pemerintah / Religi

Sabtu, 29 November 2025 - 14:54 WIB

Presiden Kerahkan 11 Helikopter, Bantuan di Lokasi Bencana

Presiden Prabowo Kerahkan 11 Helikopter

Presiden Prabowo Kerahkan 11 Helikopter

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah bergerak cepat menangani bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Presiden langsung memperkuat upaya penanganan dengan menginstruksikan pengerahan total 11 helikopter TNI dan Basarnas agar distribusi logistik tetap lancar tanpa terhalang kondisi medan.

Sejak Senin, (26/11/2025), 9 helikopter sudah berada di lokasi dan terus menyalurkan bantuan sambil memantau perkembangan situasi dari udara. Dua helikopter tambahan terbang dari Jakarta pada Jumat pagi untuk menambah kekuatan armada dan menjangkau lebih banyak titik terdampak.

Helikopter-helikopter tersebut terus berputar di area bencana dan mengirimkan bantuan ke daerah-daerah paling dalam, terutama lokasi yang terisolasi akibat putusnya akses darat. Setiap sortie membawa logistik vital seperti makanan, obat-obatan, selimut, dan perlengkapan darurat lain yang sangat dibutuhkan warga.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan AI Senjata Indonesia Lawan Kemiskinan

Presiden Prabowo menegaskan bahwa percepatan distribusi bantuan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama, mengingat ribuan warga masih bergantung pada kiriman logistik melalui jalur udara. Beliau juga menginstruksikan jajaran terkait untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan penerbangan, kondisi cuaca, dan keamanan petugas selama misi berlangsung. (Tim)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Koperasi Merah Putih

Batang Hari

Dilarang Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Ini Penegasan Pemerintah

Daerah

Apakah PPPK Paruh Waktu Termasuk ASN? Cek AturanĀ 

Daerah

Kabar Gembira! Balik Nama Motor Tanpa Biaya, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Jadwal Lengkap Gubernur Cup Jambi 2026 (Dok.PSSI Provinsi Jambi)

Daerah

Jadwal Lengkap Gubernur Cup Jambi 2026

Nasioanal

Aneh Tapi Nyata! di Paru Sapi Kurban Bertuliskan Nama Donatur
Video Gaji ke-13 Heboh Pemkot Jambi Periksa ASN

Daerah

Video Gaji ke-13 Heboh, Pemkot Jambi Periksa ASN

Daerah

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Kemenpan RB menetapkan 11 alasan utama yang membuat kontrak PPPK paruh waktu berakhir

Daerah

PPPK Paruh Waktu Harus Waspada, Kontrak Cuma 1 Tahun