Home / Nasioanal / Pemerintah / Religi

Senin, 8 Desember 2025 - 00:33 WIB

Rapat Penanganan Bencana di Aceh Dipimpin Presiden

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana di Aceh

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana di Aceh

Aceh Besar, Aksarabrita.com Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas khusus di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh, Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Minggu, (7/12/ 2025).

Dalam rapat ini, Presiden menekankan pentingnya tindakan cepat, tepat, dan konsisten dari seluruh unsur pemerintah untuk menjaga keselamatan dan mempercepat pemulihan warga terdampak bencana.

Presiden memerintahkan TNI, Polri, Basarnas, BNPB, dan pemerintah daerah memperkuat operasi terpadu. Fokus mereka meliputi distribusi bantuan, keamanan wilayah, dan pemulihan konektivitas antardaerah yang terputus akibat bencana.

Presiden juga menekankan perbaikan rumah warga yang rusak sebagai prioritas pemulihan pascabencana. Dia mengingatkan agar tim lapangan selalu waspada terhadap kondisi alam yang masih berisiko. Penanganan harus dilakukan bertahap, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Bagikan Seragam Gratis untuk Murid Baru

Presiden menyoroti manajemen bantuan. Obat-obatan menjadi prioritas dan harus sampai tepat waktu ke masyarakat yang membutuhkan. Dia mendorong pemenuhan kebutuhan pakaian korban bencana melalui program pemerintah dan donasi masyarakat.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak, termasuk relawan dan masyarakat. Kekompakan mereka menjadi kunci percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.

Share :

Baca Juga

BKN mencatat empat daerah belum menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, termasuk salah satunya di Provinsi Jambi. (Dok. BKN 7 Palembang)

Daerah

Empat Daerah Masih Nol Penerbitan SK, Jambi Masuk Daftar
10 Negara Termiskin 2025, Mayoritas di Afrika Masih Rawan Konflik

Nasioanal

10 Negara Termiskin 2025, Mayoritas Afrika Masih Rawan Konflik
Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Benarkah Termasuk ASN?

Nasioanal

Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Benarkah Termasuk ASN?

Daerah

Mendagri Tito: Aktifkan Pos Ronda, Satlinmas Dikerahkan Bantu Siskamling
Kemnaker Salurkan Bantuan Usaha Rp5 Juta, Ini Syaratnya

Pemerintah

Kemnaker Salurkan Bantuan Usaha Rp5 Juta, Ini Syaratnya
Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Hukum & Kriminal

Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Tilap Uang Barang Bukti
Bantuan Mamak Nan Delapan Dikirim ke Sumbar

Daerah

Bantuan Mamak Nan Delapan Dikirim ke Sumbar
Daftar 6 Tim Lolos dan 4 Tersingkir di Piala Dunia 2026

Kesehatan & Olahraga

Daftar 6 Tim Lolos dan 4 Tersingkir di Piala Dunia 2026