Home / Pemerintah

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:24 WIB

THR PPPK–PNS 2026 Segera Cair, Ini Bocoran Besarannya!

Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya! (Foto Ilustrasi THR)

Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya! (Foto Ilustrasi THR)

Aksarabrita.com // Bulan suci Ramadan 2026 baru berjalan hampir sepekan, namun perhatian PPPK dan PNS langsung tertuju pada satu momen penting: pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Setiap tahun, THR selalu menjadi penopang utama kebutuhan jelang Lebaran, dan tahun ini angkanya jauh lebih besar.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp55 triliun untuk membayar THR ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Angka ini melonjak tajam dibandingkan 2025 yang hanya mencapai Rp49,9 triliun. Kenaikan tersebut menunjukkan keseriusan negara menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mendongkrak daya beli masyarakat saat Lebaran.

Komponen THR PPPK dan PNS 2026

PPPK dan PNS menerima THR dengan formula yang sama. Pemerintah memasukkan seluruh komponen utama tanpa potongan, yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • 100 persen tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebijakan instansi
Baca Juga :  Pejabat Kemendikdasmen Dilantik, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kenalkan Prinsip 5K

Dengan skema ini, setiap ASN berhak menerima THR secara penuh sesuai hak masing-masing.

Apa yang Membedakan THR PPPK dan PNS?

Perbedaan THR PPPK dan PNS muncul dari besaran nominal, bukan dari jenis komponennya. Dua faktor utama menentukan nilai akhir THR, yaitu:

  1. Gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja
  2. Besaran tunjangan kinerja (tukin) di instansi tempat bertugas

ASN dengan golongan tinggi dan tukin besar otomatis menerima THR dengan nominal lebih tinggi.

Bocoran Gaji PPPK 2026, Dasar Hitung THR

Sebagai gambaran, berikut gaji pokok minimal PPPK 2026 yang menjadi dasar perhitungan THR:

  • Golongan I: Rp1.938.500
  • Golongan V: Rp2.511.500
  • Golongan IX: Rp3.203.600
  • Golongan X: Rp3.339.100
  • Golongan XVII: Rp4.462.500
Baca Juga :  Wako Alfin Pastikan Kesehatan 128 Calon Jamaah Haji

Nominal tersebut belum mencakup tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan tukin. Artinya, THR yang masuk ke rekening bisa jauh lebih besar tergantung kebijakan instansi.

THR 2026 Jadi Angin Segar Jelang Lebaran

Dengan anggaran Rp55 triliun dan pembayaran komponen penuh, THR PPPK dan PNS 2026 menghadirkan kabar baik di awal Ramadan. Dana ini membantu ASN memenuhi kebutuhan puasa hingga Idul Fitri sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

Kini, ASN hanya perlu menunggu jadwal resmi pencairan agar THR bisa segera dimanfaatkan untuk menyambut Lebaran 2026 dengan lebih tenang. (***)

Share :

Baca Juga

Puskesmas Rawang Raih Penghargaan pada Puncak HKN ke-61

Daerah

Puskesmas Rawang Raih 9 Penghargaan pada Puncak HKN ke-61
F-16 TNI AU Jalankan Serangan Udara

Nasioanal

Pesawat F-16 TNI AU Jalankan Latihan Serangan Udara Terintegrasi
Kemenhaj Perpanjang Pendaftaran Seleksi ASN hingga 5 Agustus

Nasioanal

Kemenhaj Perpanjang Pendaftaran Seleksi ASN hingga 5 Agustus
Ini Deretan Keunggulan PPPK Paruh Waktu yang Perlu Kamu Tahu

Pemerintah

Keunggulan PPPK Paruh Waktu Dengan PPPK Penuh Waktu
Wabup Tanjab Timur Sambut 165 Jemaah Haji

Daerah

Wabup Tanjab Timur Sambut 165 Jemaah Haji
Meski Tak Ada Anggaran PPPK Tetap Tak Bisa Diberhentikan

Pemerintah

Meski Tak Ada Anggaran, PPPK Tetap Tak Bisa Diberhentikan
Sidang Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Nasioanal

RAPBN 2027 Fokus 8 Program Prioritas, Percepat Kesejahteraan Rakyat
Ketua TP PKK Tanjab Barat Santuni Anak Yatim

Daerah

Ketua TP PKK Tanjab Barat Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa