Home / Pemerintah

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:24 WIB

THR PPPK–PNS 2026 Segera Cair, Ini Bocoran Besarannya!

Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya! (Foto Ilustrasi THR)

Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya! (Foto Ilustrasi THR)

Aksarabrita.com // Bulan suci Ramadan 2026 baru berjalan hampir sepekan, namun perhatian PPPK dan PNS langsung tertuju pada satu momen penting: pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Setiap tahun, THR selalu menjadi penopang utama kebutuhan jelang Lebaran, dan tahun ini angkanya jauh lebih besar.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp55 triliun untuk membayar THR ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Angka ini melonjak tajam dibandingkan 2025 yang hanya mencapai Rp49,9 triliun. Kenaikan tersebut menunjukkan keseriusan negara menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mendongkrak daya beli masyarakat saat Lebaran.

Komponen THR PPPK dan PNS 2026

PPPK dan PNS menerima THR dengan formula yang sama. Pemerintah memasukkan seluruh komponen utama tanpa potongan, yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • 100 persen tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebijakan instansi
Baca Juga :  Wisuda ke-X IAIN Kerinci: Momentum Haru, Prestasi, dan Awal Transformasi Menuju UIN

Dengan skema ini, setiap ASN berhak menerima THR secara penuh sesuai hak masing-masing.

Apa yang Membedakan THR PPPK dan PNS?

Perbedaan THR PPPK dan PNS muncul dari besaran nominal, bukan dari jenis komponennya. Dua faktor utama menentukan nilai akhir THR, yaitu:

  1. Gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja
  2. Besaran tunjangan kinerja (tukin) di instansi tempat bertugas

ASN dengan golongan tinggi dan tukin besar otomatis menerima THR dengan nominal lebih tinggi.

Bocoran Gaji PPPK 2026, Dasar Hitung THR

Sebagai gambaran, berikut gaji pokok minimal PPPK 2026 yang menjadi dasar perhitungan THR:

  • Golongan I: Rp1.938.500
  • Golongan V: Rp2.511.500
  • Golongan IX: Rp3.203.600
  • Golongan X: Rp3.339.100
  • Golongan XVII: Rp4.462.500
Baca Juga :  Ribuan Honorer Prov. Jambi Terima SKPPPK Paruh Waktu

Nominal tersebut belum mencakup tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan tukin. Artinya, THR yang masuk ke rekening bisa jauh lebih besar tergantung kebijakan instansi.

THR 2026 Jadi Angin Segar Jelang Lebaran

Dengan anggaran Rp55 triliun dan pembayaran komponen penuh, THR PPPK dan PNS 2026 menghadirkan kabar baik di awal Ramadan. Dana ini membantu ASN memenuhi kebutuhan puasa hingga Idul Fitri sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

Kini, ASN hanya perlu menunggu jadwal resmi pencairan agar THR bisa segera dimanfaatkan untuk menyambut Lebaran 2026 dengan lebih tenang. (***)

Share :

Baca Juga

Siswi SMP Islam Mutiara Al Madani Siap Bersaing di Tingkat Nasional

Daerah

Siswi SMP Islam Mutiara Al Madani Siap Bersaing di Tingkat Nasional
Distribusi Air Wilayah Sungai Penuh Terhenti Ini Penjelasannya

Daerah

Distribusi Air Wilayah Sungai Penuh Terhenti, Ini Penjelasannya
Monadi Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Tangkal Radikalisme

Daerah

Monadi Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Tangkal Radikalisme
Prabowo Mendarat di Moskow,

Nasioanal

Misi Diplomatik ke Rusia: Prabowo Mendarat di Moskow
Prestasi Nyata Wali Kota Sungai Penuh: Transformasi Pelayanan Kesehatan Menuju Kota Sehat

Daerah

Di Era Kepemimpinan Wali Kota Alfin, Pelayanan Kesehatan Kota Sungai Penuh Naik Kelas

Nasioanal

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Silaturahmi Plus Aksi, Wako Sungai Penuh Antar Bantuan ke Solok

Daerah

Silaturahmi Plus Aksi, Wako Sungai Penuh Antar Bantuan ke Solok

Daerah

Hilang di Hutan Tanpa Nama, Diseru Mambang