Home / Pemerintah

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:42 WIB

Resmi! Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Bisa Online, Cek Jadwal & Kuota Sekarang

Resmi! Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Bisa Online, Cek Jadwal & Kuota Sekarang

Resmi! Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Bisa Online, Cek Jadwal & Kuota Sekarang

Aksarabrita.com // Masyarakat kini bisa menukar uang baru Lebaran 2026 secara online melalui layanan resmi PINTAR BI di situs pintar.bi.go.id. Bank Indonesia menghadirkan sistem digital ini untuk mempermudah pemesanan dan menghapus antrean panjang di lokasi penukaran.

Melalui PINTAR BI, masyarakat dapat memilih jadwal penukaran, lokasi kas keliling, serta memantau kuota secara real-time. Sistem ini membantu distribusi uang pecahan baru berjalan tertib dan merata menjelang Idul Fitri.

Jadwal Resmi Tukar Uang Baru Lebaran 2026

Mengacu pada informasi resmi, Bank Indonesia membagi jadwal pemesanan berdasarkan wilayah agar pelayanan tetap optimal dan terkontrol.

Wilayah Pulau Jawa dan Jabodetabek

Bank Indonesia membagi pemesanan di Pulau Jawa ke dalam dua periode.

Periode I

  • Pemesanan dibuka 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
  • Penukaran berlangsung 18–27 Februari 2026

Periode II

  • Pemesanan dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Kuota telah habis
  • Penukaran berlangsung 28 Februari–15 Maret 2026
Baca Juga :  Empat Tahun Vakum, Ikatan Mahasiswa Rawang-Padang (IMR-P) Kembali Selenggarakan Hamparan Fest 2022

Skema ini mengatur arus penukaran agar masyarakat mendapatkan pelayanan cepat dan tertib menjelang Lebaran.

Wilayah Luar Pulau Jawa

Bank Indonesia membuka pemesanan untuk wilayah luar Pulau Jawa mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sistem akan menutup pemesanan otomatis saat kuota habis. Tingginya minat penukaran mendorong masyarakat untuk segera mendaftar lebih awal.

Syarat Penting Sebelum Tukar Uang Baru

Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat perlu menyiapkan beberapa hal berikut:

  • Menyiapkan KTP untuk pengisian data NIK
  • Memilih lokasi penukaran sesuai wilayah domisili
  • Menyimpan atau mencetak bukti pemesanan resmi
  • Membersihkan cache browser sebelum mengakses situs

Langkah ini membantu sistem bekerja optimal dan mempercepat proses verifikasi di lokasi penukaran.

Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Baca Juga :  Terakhir Hari Ini, BKN Hentikan Usulan PPPK Paruh Waktu

Bank Indonesia mempermudah penukaran uang baru melalui ponsel maupun komputer. Ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs pintar.bi.go.id
  2. Pastikan koneksi internet stabil
  3. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
  4. Tentukan lokasi penukaran terdekat
  5. Pilih tanggal sesuai kuota tersedia
  6. Isi data diri sesuai KTP
  7. Simpan bukti pemesanan
  8. Datang ke lokasi sesuai jadwal yang dipilih
  9. Pantau kuota real-time dan pilih lokasi lain jika kuota penuh

Sistem ini mempercepat pelayanan dan mengurangi kepadatan antrean di lapangan.

Layanan tukar uang baru Lebaran 2026 melalui pintar.bi.go.id memberikan solusi praktis, cepat, dan transparan. Dengan sistem online, masyarakat bisa mengatur jadwal, memilih lokasi, dan memastikan ketersediaan kuota sebelum datang ke lokasi penukaran. Manfaatkan layanan ini lebih awal agar kebutuhan uang pecahan baru terpenuhi dengan lancar menjelang Hari Raya.

Sumber Referensi

Share :

Baca Juga

PPPK Terancam PHK Massal 2027? Guru dan Tendik Justru Aman Ini Alasannya!

Nasioanal

PPPK Terancam PHK Massal 2027? Guru dan Tendik Justru Aman, Ini Alasannya!

Kerinci

Manperakraf Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Taman Pertiwi, Daftar 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia
Prabowo Minta Percepatan Kampung Haji di Mekkah

Nasioanal

Prabowo Minta Percepatan Kampung Haji di Mekkah

Nasioanal

Aneh Tapi Nyata! di Paru Sapi Kurban Bertuliskan Nama Donatur
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

Hukum & Kriminal

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat
74 Kafilah Tanjab Barat Berlaga di MTQ ke-54 Provinsi Jambi

Daerah

74 Kafilah Tanjab Barat Berlaga di MTQ ke-54 Provinsi Jambi

Nasioanal

Sri Mulyani: Anggaran Sekolah Rakyat di RAPBN 2026 Lebih dari Rp7 Triliun
Kemenag Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Pemerintah

Lima Berita PPPK Paruh Waktu Terupdate