Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:24 WIB

ASN Siap Latihan Dasar Militer Komcad, ini Aturannya!

ASN Siap Latihan Dasar Militer Komcad

ASN Siap Latihan Dasar Militer Komcad

Jakarta, Akaarabrita.com // Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan segera mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) sebagai bagian dari Komponen Cadangan (Komcad) untuk mendukung pertahanan negara.


Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini tertanggal 20 Februari 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Merah Putih.


Surat meminta agar ASN bersedia mengikuti Latsarmil Komcad dengan jaminan hak-hak tetap terjaga, termasuk kepastian peningkatan karir.


Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan, selama mengikuti pelatihan, ASN tetap menerima gaji dan tunjangan sesuai tugas kedinasan. ASN juga mendapat perlindungan kesehatan, perlengkapan, dan jaminan keselamatan.

Baca Juga :  Prabowo ke London dan Davos, Bahas Ekonomi dan Lingkungan


“Keikutsertaan ASN dalam Komcad bukan hanya bentuk dukungan terhadap pertahanan negara, tetapi juga tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai,” ujar Mohammad Averrouce.


Dasar Hukum dan Aturan Komcad
Keikutsertaan ASN dalam Komcad merujuk pada:
UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara.


UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Beberapa ketentuan penting:
Hak dan Kewajiban ASN
Status ASN tetap aktif selama latihan.
Gaji, tunjangan, dan hak administratif lainnya tetap diberikan.


Jaminan Karir dan Kesejahteraan
Partisipasi dalam Komcad tidak menghambat kenaikan pangkat atau promosi jabatan.
Perlindungan kesehatan dan keselamatan selama latihan dijamin.


Pelaksanaan Latihan
Latsarmil dilakukan sesuai jadwal Kementerian Pertahanan.
ASN wajib mengikuti materi kedisiplinan, fisik, dan kemampuan militer dasar.

Baca Juga :  Hari Ini Pemerintah Kerahkan 28 Helikopter Tangani Bencana Sumatera


Kebijakan ini menegaskan peran ASN dalam sistem pertahanan negara tanpa mengurangi hak-hak mereka. Kesiapan ASN menjadi Komcad diharapkan memperkuat pertahanan sekaligus meningkatkan disiplin dan kemampuan pegawai negeri.**

Share :

Baca Juga

Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus

Nasioanal

Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus
Kylian Mbappé Bersinar di Piala Dunia 2026, Bawa Prancis ke Semifinal

Kesehatan & Olahraga

Kylian Mbappé Bersinar di Piala Dunia 2026, Bawa Prancis ke Semifinal
Ledakan Dahsyat di Lebanon Renggut Banyak Nyawa Prajurit TNI

Nasioanal

Ledakan Dahsyat di Lebanon Renggut Banyak Nyawa Prajurit TNI, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS

Nasioanal

Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS
Prabowo Mendarat di Moskow,

Nasioanal

Misi Diplomatik ke Rusia: Prabowo Mendarat di Moskow

Daerah

Apa Keistimewaan Meninggal Dunia di Bulan Ramadan? Ini Kata Ulama
Prabowo Dorong Pemberdayaan UMKM dan Kerja Sama APEC 2025

Nasioanal

Prabowo Dorong UMKM dan Kerja Sama Multilateral APEC 2025

Hukum & Kriminal

Breaking News: Ribun Mahasiswa Geruduk Polda Metro Jaya