Home / Nasioanal

Minggu, 5 April 2026 - 01:37 WIB

Rincian Santunan 3 Prajurit Gugur di Lebanon, Penghormatan Negara

Rincian Santunan 3 Prajurit Gugur di Lebanon, Penghormatan Negara

Rincian Santunan 3 Prajurit Gugur di Lebanon, Penghormatan Negara

Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto menyerahkan santunan kepada keluarga tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon bersama United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Santunan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas pengorbanan para prajurit dalam menjalankan tugas internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026), Panglima TNI mengungkapkan total santunan yang diterima masing-masing prajurit.
“Santunan hak-hak prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205,” ujar Agus.


Santunan tersebut mencakup berbagai komponen resmi, antara lain:
Nilai tunai tabungan asuransi
Santunan risiko kematian khusus
Beasiswa pendidikan bagi anak
Santunan kematian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Dana watzah
TWP AD
Personal accident
Santunan gugur dari perbankan
Rincian Santunan Masing-Masing Prajurit:

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Wali Kota Cup I Tingkat Nasional

1. Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar
Total santunan: Rp1.894.688.236
Tabungan asuransi: Rp16.285.700
Santunan risiko kematian: Rp450.000.000
Beasiswa dua anak: Rp60.000.000
Santunan PBB: Rp1.200.000.000
Dana watzah: Rp7.500.000
TWP AD: Rp20.902.536
Personal accident: Rp10.000.000
Santunan perbankan: Rp130.000.000

    2. Sertu Muhammad Nur Ikhwan
    Total santunan: Rp1.846.309.049
    Tabungan asuransi: Rp7.171.100
    Santunan risiko kematian: Rp450.000.000
    Beasiswa dua anak: Rp30.000.000
    Santunan PBB: Rp1.200.000.000
    Dana watzah: Rp7.500.000
    TWP AD: Rp14.637.949
    Personal accident: Rp7.000.000
    Santunan perbankan: Rp130.000.000

    3. Praka Farizal Rhomadhon
    Total santunan: Rp1.854.075.205
    Tabungan asuransi: Rp7.565.600
    Santunan risiko kematian: Rp450.000.000
    Beasiswa dua anak: Rp30.000.000
    Santunan PBB: Rp1.200.000.000
    Dana watzah: Rp7.500.000
    TWP AD: Rp19.009.605
    Personal accident: Rp7.000.000
    Santunan perbankan: Rp130.000.000

    Selain santunan tunai, ketiga prajurit juga mendapatkan sejumlah penghargaan dan hak jangka panjang, antara lain:
    Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA)
    Medal “Dag Hammarskjold” dari PBB
    Gaji terusan selama 12 bulan
    Pensiun untuk ahli waris setelah masa gaji terusan berakhir

    Baca Juga :  Prabowo Tambah 200 Helikopter Tangani Bencana Lebih Cepat


    Pemberian santunan dan penghargaan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menghargai jasa para prajurit yang gugur dalam menjaga perdamaian dunia.
    Panglima TNI menegaskan bahwa seluruh hak keluarga korban telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan berkelanjutan.

    Pengorbanan prajurit TNI dalam misi perdamaian internasional menjadi simbol dedikasi bangsa di kancah global. Santunan dan penghargaan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan tersebut.**

    Share :

    Baca Juga

    DPR Tegaskan: Guru Non-ASN Dilarang Mengajar 2027

    Nasioanal

    DPR Tegaskan: Guru Non-ASN Dilarang Mengajar 2027
    Jembatan Bailey Kutablang Resmi Dibuka, Jalur Medan-Banda Aceh Pulih

    Nasioanal

    Jembatan Bailey Kutablang Resmi Dibuka, Jalur Medan-Banda Aceh Pulih
    Benarkah PNS Boleh Poligami? Simak Penjelasan Resmi BKN

    Nasioanal

    Benarkah PNS Boleh Poligami? Simak Penjelasan Resmi BKN

    Batang Hari

    Jelang Pelantikan CPNS dan PPPK Kota Jambi Ikuti Gladi Bersih Besok

    Daerah

    Lebaran 2025 Kompak! Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU Tetapkan Idul Fitri Serentak
    Publik Heboh, Ferdy Sambo Lulus S2 dari Dalam Lapas

    Hukum & Kriminal

    Publik Heboh, Ferdy Sambo Lulus S2 dari Dalam Lapas

    Batang Hari

    Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Besok

    Kerinci

    Balita Mengidap Penyakit Penyumbatan Empedu Butuh Biaya Pengobatan