Nasional – Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia. Prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Praka Rico Pramudia, dinyatakan gugur setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif akibat luka berat.
Insiden terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, di dekat wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon. Saat itu, korban terkena ledakan artileri dari tank milik Israel yang berada di sekitar lokasi penugasan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa sejak awal kejadian, koordinasi intensif telah dilakukan bersama pihak UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut untuk memastikan penanganan terbaik bagi korban.
Namun demikian, meskipun telah mendapatkan perawatan maksimal, nyawa Praka Rico tidak dapat diselamatkan akibat luka serius yang dideritanya.
Pemerintah Indonesia pun mengutuk keras serangan tersebut. Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa serangan terhadap personel pasukan perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Selain itu, Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta di balik insiden tersebut.
Desakan ini semakin menguat mengingat sebelumnya telah ada korban jiwa dari prajurit Indonesia dalam misi UNIFIL di Lebanon.
Pemerintah juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengiriman dan perlindungan pasukan perdamaian di wilayah konflik. Aspek keselamatan dan keamanan personel dinilai harus menjadi prioritas utama.
Ke depan, Indonesia akan terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel di lapangan, termasuk melalui peningkatan mitigasi risiko di wilayah operasi.
Insiden ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi pasukan perdamaian dalam menjalankan misi menjaga stabilitas dunia. **









