JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, apresiasi diberikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam peresmian Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi, Selasa (28/4/26), di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Kegiatan ini dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Jambi Al Haris, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Peresmian Posbakum menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Program ini diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menerima langsung piagam penghargaan dari Menteri Hukum RI. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pembentukan Posbakum.
Usai mengikuti rangkaian acara, Wali Kota Alfin menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan diraihnya penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkot Sungai Penuh untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum,” ujarnya.
Wako Alfin juga berharap kehadiran Posbakum dapat membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan adanya Posbakum di desa dan kelurahan, masyarakat diharapkan lebih terlindungi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Penghargaan ini menambah deretan prestasi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin, komitmen terhadap peningkatan pelayanan publik terus diperkuat, termasuk dalam memberikan akses bantuan hukum yang merata bagi masyarakat. (JV)





