Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Singgung Ancaman “98 Jilid 2”

Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Singgung Ancaman “98 Jilid 2”

Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Singgung Ancaman “98 Jilid 2”

Jakarta, Aksarabrita.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengakhiri proses hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, pada Kamis (4/6/2026).

Majelis hakim yang dipimpin Nur Sari Baktiana menyatakan Noel terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada Noel. Kasus tersebut melibatkan praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam proses penerbitan sertifikat K3.

Usai mendengar putusan, Noel memilih menerima vonis dan tidak mengajukan banding. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, perhatian publik justru tertuju pada pernyataannya setelah sidang berakhir. Dalam konferensi pers, Noel menyinggung kondisi politik nasional dan mengklaim ada upaya untuk menggulingkan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Kuliah Gratis di Unhan Resmi Dibuka, Cek Syarat Jadwal Lengkapnya

Menurut Noel, kelompok tertentu telah melakukan konsolidasi dan hanya menunggu satu pemicu untuk memunculkan gejolak sosial besar. Ia bahkan menyebut kemungkinan terjadinya “98 Jilid 2” pada periode Juni hingga Juli 2026.

Noel juga mengaitkan potensi gejolak tersebut dengan kondisi ekonomi. Ia menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kondisi pasar saham yang menurutnya dapat memicu ketidakpuasan masyarakat.

Pernyataan itu langsung memicu beragam reaksi dan spekulasi di ruang publik. Di satu sisi, pengadilan berhasil membuktikan praktik korupsi dalam pengurusan sertifikat K3 dan menjatuhkan hukuman kepada pelakunya. Di sisi lain, peringatan Noel mengenai potensi gejolak politik nasional menjadi perbincangan baru di kalangan masyarakat dan elite politik.

Baca Juga :  Setelah DPR, Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

Meski demikian, hingga kini belum ada bukti yang mendukung klaim Noel mengenai adanya skenario untuk menggulingkan pemerintahan. Pernyataan tersebut masih sebatas pandangan pribadi yang ia sampaikan setelah sidang vonis.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Heru Firmansyah Buronan 1 Tahun,  Ditangkap Usai Hamili Anak di Bawah Umur 

Batang Hari

Mutasi Polri: 6 Brigjen Pol Dipromosikan Kapolri
Ammar Zoni Dibawa ke Rutan Nusakambangan

Hukum & Kriminal

Fakta Penjara Terketat Indonesia Tempat Ammar Zoni Ditahan
Satgas PETI Bungo Amankan Dua Excavator Tambang Emas Ilegal

Daerah

Satgas PETI Bungo Amankan Dua Excavator Tambang Emas Ilegal

Daerah

NasDem Resmi Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan, Kemenag Tegaskan Bukan Pimpinan Pesantren

Daerah

Miris! Petani Kerinci Kehilangan Kopi, Videonya Heboh di Facebook
Modal Catatan PIN Pasangan Kekasih Bobol Rekening Nenek

Hukum & Kriminal

Modal Catatan PIN, Pasangan Kekasih Bobol Rekening Nenek