Home / Hukum & Kriminal

Senin, 8 Juni 2026 - 20:42 WIB

Belum Sepekan, Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Renggut 3 Nyawa

Belum Sepekan, Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Renggut 3 Nyawa

Belum Sepekan, Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Renggut 3 Nyawa

Pekanbaru, aksarabrita.com – Belum genap sepekan setelah kecelakaan maut yang menewaskan lima warga Kerinci, Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) kembali merenggut korban jiwa. Sebuah ambulans menabrak truk di KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kecelakaan tersebut menewaskan tiga penumpang ambulans di lokasi kejadian. Selain itu, dua penumpang lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Satlantas Polres Siak mencatat ambulans bernomor polisi BM 7113 B terlibat kecelakaan dengan truk Hino Tractor Head bernomor polisi B 9694 UIZ.

Petugas yang menggelar olah TKP menemukan dugaan pengemudi ambulans mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara. Akibatnya, pengemudi kehilangan konsentrasi dan ambulans menghantam bagian belakang truk yang melaju di jalur yang sama.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Debat dengan Pelajar Soal Larangan Perpisahan di Sekolah

Hingga kini, Satlantas Polres Siak masih mendalami penyebab kecelakaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Usai menerima laporan, petugas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bersama Satlantas Polres Siak langsung mendata korban dan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mempercepat proses penjaminan.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau, Muhammad Hidayat, menyampaikan duka cita atas musibah tersebut. Ia memastikan Jasa Raharja segera memproses hak korban dan ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja akan memastikan hak korban dan ahli waris yang sah dapat segera diproses sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964,” kata Hidayat, Senin (8/6/2026).

Hidayat menjelaskan, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang. Sementara itu, korban luka-luka berhak memperoleh jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta.

Baca Juga :  Kode Redeem Stumble Guys 4 April 2026: Skin Gratis dari Common hingga Mythic!

Kecelakaan ini kembali menambah daftar tragedi di Tol Pekanbaru–Dumai yang berkaitan dengan kelelahan pengemudi. Karena itu, pengendara perlu memastikan kondisi tubuh tetap bugar sebelum melakukan perjalanan jauh. Jika mulai mengantuk atau lelah, pengemudi sebaiknya segera berhenti dan beristirahat di rest area.

Sebelumnya, kecelakaan maut juga terjadi di Tol Pekanbaru–Dumai KM 46, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) dini hari. Sebuah Toyota Hiace menabrak dump truk hingga menewaskan Tujuh orang dan melukai sejumlah penumpang lainnya.

Dua kecelakaan fatal dalam waktu berdekatan itu menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga kondisi fisik dan konsentrasi selama berkendara. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Berkedok Wisatawan, WNA Tiongkok Ketahuan Dagang di Sungai Penuh
Tuduhan Gay Tak Terbukti: Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, 20 Prajurit TNI Disidang

Hukum & Kriminal

Prada Lucky Disiksa karena Tuduhan Gay, Tanpa Bukti

Hukum & Kriminal

Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Daerah

Polres Kerinci Imbau Anak-Anak Lebih Waspada, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Batang Hari

Jambi Heboh Dwi Hartono Crazy Rich Jadi Tersangka Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Emak-emak Geruduk Lokasi Judi di Asahan, Polisi Selidiki Dua Ruko

Hukum & Kriminal

Emak-emak Gerbek Lokasi Judi di Asahan, Polisi Selidiki 2 Ruko

Daerah

Pengumuman Penting! Seleksi PPPK Tahap II, BKD Provinsi Jambi Alami Penyesuian Jadwal
AS Tetapkan Cartel de los Soles sebagai Organisasi Teroris dan Serang Venezuela

Hukum & Kriminal

AS Tetapkan Cartel de los Soles sebagai Organisasi Teroris dan Serang Venezuela