Home / Hukum & Kriminal

Senin, 8 Juni 2026 - 20:42 WIB

Belum Sepekan, Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Renggut 3 Nyawa

Belum Sepekan, Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Renggut 3 Nyawa

Belum Sepekan, Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Renggut 3 Nyawa

Pekanbaru, aksarabrita.com – Belum genap sepekan setelah kecelakaan maut yang menewaskan lima warga Kerinci, Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) kembali merenggut korban jiwa. Sebuah ambulans menabrak truk di KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kecelakaan tersebut menewaskan tiga penumpang ambulans di lokasi kejadian. Selain itu, dua penumpang lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Satlantas Polres Siak mencatat ambulans bernomor polisi BM 7113 B terlibat kecelakaan dengan truk Hino Tractor Head bernomor polisi B 9694 UIZ.

Petugas yang menggelar olah TKP menemukan dugaan pengemudi ambulans mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara. Akibatnya, pengemudi kehilangan konsentrasi dan ambulans menghantam bagian belakang truk yang melaju di jalur yang sama.

Baca Juga :  Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan, Gagal Bebas Akhir 2025

Hingga kini, Satlantas Polres Siak masih mendalami penyebab kecelakaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Usai menerima laporan, petugas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bersama Satlantas Polres Siak langsung mendata korban dan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mempercepat proses penjaminan.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau, Muhammad Hidayat, menyampaikan duka cita atas musibah tersebut. Ia memastikan Jasa Raharja segera memproses hak korban dan ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja akan memastikan hak korban dan ahli waris yang sah dapat segera diproses sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964,” kata Hidayat, Senin (8/6/2026).

Hidayat menjelaskan, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang. Sementara itu, korban luka-luka berhak memperoleh jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta.

Baca Juga :  Wabup Kerinci Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kecelakaan ini kembali menambah daftar tragedi di Tol Pekanbaru–Dumai yang berkaitan dengan kelelahan pengemudi. Karena itu, pengendara perlu memastikan kondisi tubuh tetap bugar sebelum melakukan perjalanan jauh. Jika mulai mengantuk atau lelah, pengemudi sebaiknya segera berhenti dan beristirahat di rest area.

Sebelumnya, kecelakaan maut juga terjadi di Tol Pekanbaru–Dumai KM 46, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) dini hari. Sebuah Toyota Hiace menabrak dump truk hingga menewaskan Tujuh orang dan melukai sejumlah penumpang lainnya.

Dua kecelakaan fatal dalam waktu berdekatan itu menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga kondisi fisik dan konsentrasi selama berkendara. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Baku Tembak TNI Tewaskan 3 Anggota OPM di Papua Tengah

Batang Hari

Cinta Terlarang Istri Seorang Perwira Polisi di RSUP M. Djamil Padang

Daerah

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polres Merangin Sasar Pelanggar Lalu Lintas
PBNU Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Hukum & Kriminal

PBNU Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
Foto Dok. Humas Polres Merangin

Daerah

Polres Merangin Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur
AKP Deky Diduga Jadi Beking Bandar Narkoba Kutai Barat

Hukum & Kriminal

AKP Deky Diduga Jadi Beking Bandar Narkoba Kutai Barat

Hukum & Kriminal

Ricuh Bahas Warisan, Sepupu Dikeroyok

Daerah

Gelapkan Dana Nasabah  Rp7,1 Miliar, Polisi Amankan Mantan Analis Kredit BPD Jambi