Home / Daerah / Sarolangun

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:32 WIB

Hurmin Teken MoU HAM, Sarolangun Dorong Tata Kelola Berkeadilan

Hurmin Teken MoU HAM, Sarolangun Dorong Tata Kelola Berkeadilan

Hurmin Teken MoU HAM, Sarolangun Dorong Tata Kelola Berkeadilan

JAMBI, Aksarabrita.com – Bupati Sarolangun H. Hurmin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Rencana Kerja bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi di Rumah Kito Resort Hotel, Kota Jambi, Selasa (30/6/2026). Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir. Muhamad Arief, R.H., M.UM turut mendampingi Hurmin dalam kegiatan tersebut.

Penandatanganan MoU itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak mendorong penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemerintah daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi menyepakati sejumlah program prioritas. Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas aparatur, pengarusutamaan perspektif HAM dalam penyusunan kebijakan daerah, penguatan kualitas pelayanan publik, edukasi hukum dan HAM, serta pengembangan sistem pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Kode Redeem Genshin Impact 25 Februari 2026: Klaim Primogem, Jangan Sampai Kedaluwarsa!

Kegiatan itu juga mempertemukan para kepala daerah, pejabat pemerintah kabupaten dan kota, serta sejumlah pemangku kepentingan dari seluruh Provinsi Jambi. Mereka memperkuat komitmen untuk membangun pemerintahan yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat.

Bupati H. Hurmin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Kementerian HAM akan memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Hurmin menilai setiap proses pembangunan harus menjadikan nilai-nilai hak asasi manusia sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Nilai-nilai hak asasi manusia harus menjadi landasan dalam setiap proses pembangunan dan pelayanan publik agar pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang adil, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun,” tegas Hurmin. (***)

Baca Juga :  Inspektorat Sungai Penuh Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya Selama Tiga Tahun

Share :

Baca Juga

Foto dok. Humas Polres Tebo

Daerah

Kapolres Duduk Bersama Massa, Kawal Pandemo HGU PT. TI

Daerah

Wako dan Wawako Awali Revitalisasi Wisata Sungai Penuh dengan Goro di Taman Bunga
Hutri Randa Hadiri Grand Final Bujang dan Gadis 2025

Daerah

Hutri Randa Hadiri Grand Final Bujang dan Gadis 2025
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

Daerah

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh
Jambi Kejar Swasembada Pangan, Al Haris Minta Semua Lahan Segera Ditanami

Daerah

Jambi Kejar Swasembada Pangan, Al Haris Minta Semua Lahan Segera Ditanami

Daerah

Mahar Yang dilarang Dalam Pernikahan Islam
Wako Alfin Cek Pasar Tanjung Bajure Usai Penataan

Daerah

Wako Alfin Cek Pasar Tanjung Bajure Usai Penataan

Daerah

Sekda Santuni Balita Stunting di Renah Pemenang