Home / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 2 September 2026 - 11:16 WIB

DPRD dan Pemkot Sungai Penuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

DPRD dan Pemkot Sungai Penuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

DPRD dan Pemkot Sungai Penuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

Sungai Penuh, Aksarabrita.comDPRD Kota Sungai Penuh bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh meneken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9).

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M. memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta kepala SKPD turut mengikuti rapat di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh.

Sebelum penandatanganan, DPRD bersama TAPD membahas laporan Badan Anggaran melalui rapat kerja gabungan. Pembahasan tersebut mencakup kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta penyesuaian program dan kegiatan untuk menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Jumat Berkah, 10 Kode Redeem Free Fire 20 Februari 2026

DPRD juga menyoroti kebutuhan sejumlah SKPD yang mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung program dan kegiatan. DPRD meminta setiap tambahan anggaran mengacu pada kebutuhan prioritas, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Setelah menyelesaikan seluruh pembahasan, pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh meneken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen DPRD dan Pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat sinergi dalam mengelola keuangan daerah. Kedua pihak mendorong pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Hutri Randa menekankan pentingnya arah perubahan anggaran yang jelas dan tepat sasaran. DPRD akan mengawal penggunaan anggaran agar mendukung peningkatan pelayanan publik, program prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Alfin Dorong Profesionalisme Pengelola TPST RKE, 41 Tenaga Ikuti Pelatihan Intensif

Dengan kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemkot Sungai Penuh melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku. (***)

Share :

Baca Juga

Humas Polres Batang Hari

Batang Hari

Kompol Roslinda Resmi Jabat Wakapolres Batanghari

Daerah

Wali Kota Alfin Hadiri Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025

Daerah

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pemuda di Sungai Ning

Batang Hari

Wali Kota Alfin Terima Penghargaan Nasional Lestarikan Bahasa Daerah

Daerah

Kakek 58 Tahun di Merangin Ditangkap Polisi, Jaringan Kurir Sabu

Daerah

Miris! Petani Kerinci Kehilangan Kopi, Videonya Heboh di Facebook
Polres Tanjab Barat Bongkar Jaringan Narkoba di Betara

Daerah

Polres Tanjab Barat Bongkar Jaringan Narkoba di Betara

Daerah

Bendungan PLTA PT.KMH Solusi Atasi Banjir