Home / Pemerintah

Selasa, 8 September 2026 - 19:52 WIB

Cara Ubah Data Desil DTSEN agar Bisa Ajukan Bansos September

foto cek desil

foto cek desil

Jakarta, Aksarabrita.com – Data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial (bansos). Masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 termasuk kelompok yang berpeluang menerima sejumlah program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebaliknya, masyarakat yang masuk desil 5 hingga 10 berada pada kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi dibandingkan 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Kondisi tersebut membuat kelompok desil 5-10 tidak masuk sasaran sejumlah bantuan sosial rutin pemerintah.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan data desil dalam DTSEN sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga. Jika terdapat data yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan perubahan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah desa atau kelurahan.

Cara Ubah Data Desil DTSEN Secara Online

Dilansir dari laman Badan Pusat Statistik (BPS), DTSEN perlu terus dimutakhirkan agar datanya sesuai. Pemutakhiran data juga dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat supaya data lebih akurat.

Masyarakat dapat mengajukan perubahan data melalui aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
  2. Buat akun baru dan lengkapi identitas sesuai permintaan aplikasi.
  3. Unggah foto swafoto sambil memegang KTP untuk proses verifikasi.
  4. Lakukan verifikasi akun melalui alamat email yang terdaftar.
  5. Buka menu Usul Sanggah pada aplikasi.
  6. Pilih data yang ingin diperbaiki atau ajukan perubahan sesuai kondisi sebenarnya.
  7. Lengkapi data pendukung dan unggah dokumen yang diminta.
  8. Kirim pengajuan melalui aplikasi.
  9. Tunggu petugas melakukan verifikasi terhadap pengajuan tersebut.
Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba di Salido Diciduk, Satresnarkoba Pesisir Selatan Sita Sabu dan Ganja

Masyarakat perlu memahami bahwa perubahan data tidak langsung terjadi setelah pengajuan. Petugas pendamping sosial akan memeriksa kondisi keluarga melalui proses verifikasi, termasuk pengecekan langsung ke lokasi apabila diperlukan.

Cara Ubah Data Desil DTSEN Secara Offline

Selain menggunakan aplikasi, masyarakat dapat mengajukan perubahan data melalui pemerintah desa atau kelurahan. Warga dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Jika memiliki, warga juga dapat membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  2. Datang ke kantor desa atau kelurahan. Warga juga dapat meminta bantuan perangkat RT/RW untuk menghubungkan dengan petugas terkait.
  3. Sampaikan permintaan perubahan atau sanggahan data kepada petugas.
  4. Petugas memasukkan laporan perubahan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
  5. Pemerintah desa atau kelurahan membahas data tersebut melalui rapat atau musyawarah sesuai mekanisme yang berlaku.
  6. Petugas melakukan survei lapangan untuk mencocokkan data dengan kondisi keluarga.
Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus, Honorer Mulai Panik

Pemutakhiran Desil Berlangsung Berkala

Masyarakat perlu bersabar karena proses perubahan desil membutuhkan waktu. Kemensos melakukan pemutakhiran status desil secara berkala setiap tiga bulan.

Perubahan desil juga tidak otomatis membuat seseorang menerima bansos. Proses tersebut hanya membantu pemerintah memperbaiki data agar sesuai dengan kondisi keluarga. Setiap program bansos tetap memiliki persyaratan dan ketentuan tersendiri.

Karena itu, masyarakat sebaiknya mengecek desil dan status bantuan secara berkala melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Langkah tersebut membantu warga mengetahui perkembangan data sekaligus memastikan informasi penerima bansos tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

Masyarakat juga perlu memberikan informasi secara jujur saat mengajukan perubahan data. Data yang akurat membantu pemerintah menyalurkan bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. (***)

Share :

Baca Juga

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Karhutla

Daerah

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Karhutla
Foto PPPK

Nasioanal

Ini Penyebab Kontrak PPPK Bisa Tidak Diperpanjang
2.700 tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinc

Daerah

Jadwal Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kerinci
Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN

Daerah

Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN
Aturan Baru! Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi Bisa di Perpanjang

Nasioanal

Aturan Baru! Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi, Bisa di Perpanjang
Anggaran Publikasi Media Pemkot Sungai Penuh Naik di 2026

Daerah

Kabar Baik! Pemkot Sungai Penuh Tambah Anggaran Publikasi
57 Pejabat Baru Resmi Menjabat

Daerah

Dorong Efektivitas Pemerintahan, Bupati Lantik 57 Pejabat
Kabar Baik! DPR Usul Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Dibayar Pusat

Pemerintah

Kabar Baik! DPR Usul Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Dibayar Pusat