Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:17 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Salido Diciduk, Satresnarkoba Pesisir Selatan Sita Sabu dan Ganja

Polres Pesisir Selatan Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Salido (Foto Polres Pesisir Selatan)

Polres Pesisir Selatan Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Salido (Foto Polres Pesisir Selatan)

Pesisir Selatan, Aksarabrita.com – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menciduk dua pengedar narkoba di Kampung Pasar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (2/7) malam. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu, ganja kering, uang tunai, telepon genggam, dan sebuah sepeda.

Kedua tersangka berinisial DP (36), seorang pedagang asal Kampung Bunga Pasang, serta ADS (32), seorang sopir asal Kampung Pasar Salido. Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas lebih dulu menangkap DP di Kampung Pasar Salido. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu unit telepon genggam Android merek Infinix berwarna biru, serta satu unit sepeda berwarna kuning.

Baca Juga :  Onadio Leonardo Jalani Pemeriksaan Dugaan Narkoba

Hasil pemeriksaan terhadap DP mengungkap keterlibatan pelaku lain. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah di Kampung Pasar Salido.

Sekitar pukul 23.40 WIB, petugas menciduk ADS yang berada di dalam kamarnya. Dari penguasaan ADS, petugas menyita lima paket kecil sabu dalam plastik klip bening, satu paket kecil ganja kering yang terbungkus kertas timah rokok berwarna merah, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam.

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan terus mendalami hubungan kedua tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

Saat ini, penyidik menahan kedua tersangka di Mapolres Pesisir Selatan bersama seluruh barang bukti. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan untuk melanjutkan proses hukum hingga tahap penuntutan. (***)

Baca Juga :  “BESILAH”: Alasan Listrik Gratis untuk Masyarakat Kerinci dari PLTA

Share :

Baca Juga

Pemkab Sarolangun Kembangkan Wirausaha Berbasis Lokal

Daerah

Pemkab Sarolangun Kembangkan Wirausaha Berbasis Lokal
Polisi Tetapkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Daerah

Polisi Tetapkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Daerah

Pimpinan dan Anggota DPRD Sungai Penuh Laksanakn Rapat BAMUS

Daerah

H Mukti Pimpin Apel Siaga Kesiapan Satlinmas
Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Hukum & Kriminal

Terungkap! Bocah 12 Tahun yang Habisi Ibu Kandung

Daerah

Humas Polres Merangin Imbau Warga Waspadai Modus Ganjal ATM, Jangan Sampai Jadi Korban!
Foto Dok. Humas Polres Merangin

Daerah

Merangin Siaga: Kapolres Pimpin Apel Tanggap Darurat
Tirta Khayangan Genap 8 Tahun, Siap Berinovasi Menuju Sungai Penuh JUARA

Daerah

Tirta Khayangan Genap 8 Tahun, Siap Menuju Sungai Penuh JUARA