Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Siapa Widi Prasetijono? Eks Ajudan Jokowi yang Diduga Terima Gratifikasi Rp21 Miliar

Widi Prasetijono, Eks ajudan Jokowi (foto wikipedia)

Widi Prasetijono, Eks ajudan Jokowi (foto wikipedia)

Aksarabrita.com – Letjen TNI Widi Prasetijono menjadi sorotan setelah sidang dugaan korupsi penjualan lahan BUMD Kabupaten Cilacap mengungkap penggunaan uang yang diduga berkaitan dengan gratifikasi Rp21 miliar. Dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Senin (12/10/2026), Widi menyebut uang tersebut untuk membeli mobil Mini Cooper, jam tangan Rolex, dan membayar uang kuliah anaknya.

Widi mengaku tidak mengetahui asal-usul uang itu. Menurut keterangannya di persidangan, pemberi uang menyebut dana tersebut sebagai “uang halal”.

Lantas, siapa Widi Prasetijono, perwira tinggi TNI yang pernah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ajudan dan memimpin sejumlah satuan strategis TNI AD?

Dari Akmil hingga Menjadi Ajudan Jokowi

Widi Prasetijono lahir di Trenggalek, Jawa Timur, pada 4 Juni 1971. Ia menamatkan pendidikan di Akademi Militer pada 1993 dari kecabangan Infanteri.

Widi memulai karier militernya di TNI AD dan bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Pada 1995, ia memimpin peleton di Grup 2 Kopassus. Pada 2003, ia menjabat Kepala Seksi Logistik Grup 1 Kopassus.

Kariernya berlanjut ketika ia memimpin Batalyon Infanteri 400/Banteng Raiders pada 2009–2010. Selanjutnya, ia memimpin Kodim 0735/Surakarta pada 2011–2012. Saat itu, Joko Widodo menjabat Wali Kota Surakarta.

Pada 2015–2016, Widi mendampingi Jokowi sebagai ajudan presiden. Setelah itu, ia memimpin sejumlah satuan, antara lain Resimen Induk Kodam III/Siliwangi, Korem 074/Warastratama, dan Korem 091/Aji Surya Natakesuma.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Iptu Nasrullah: Polisi Hafis Al-Quran

Pada 2020, Widi menjabat Kepala Staf Kodam IV/Diponegoro dengan pangkat brigadir jenderal.

Pernah Memimpin Kopassus dan Kodam IV/Diponegoro

Pada 2022, Widi memimpin Kopassus sebagai Komandan Jenderal. Namun, ia hanya menjalankan tugas tersebut dalam waktu singkat. Pada 8 April 2022, ia beralih menjadi Panglima Kodam IV/Diponegoro.

Widi memimpin wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Desember 2023. Setelah itu, ia memimpin Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Kodiklatad).

Pada Januari 2024, Widi meraih kenaikan pangkat menjadi letnan jenderal atau jenderal bintang tiga.

Mutasi di Tengah Proses Hukum

Pada Desember 2025, Widi beralih dari jabatan dosen tetap Universitas Pertahanan RI ke posisi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025 mencantumkan frasa “proses hukum” dalam keterangan penempatannya.

Perkara yang menyeret nama Widi berkaitan dengan penjualan lahan hak guna usaha sekitar 716 hektare. Transaksi itu melibatkan PT Rumpun Sari Antan (RSA) dan BUMD Kabupaten Cilacap, PT Cilacap Segara Artha (CSA), dengan nilai sekitar Rp237 miliar.

Jaksa Dakwa Widi Terima Gratifikasi Rp21 Miliar

Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa Widi menerima gratifikasi sekitar Rp21 miliar yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan lahan.

Saat sidang pada 12 Oktober 2026, Widi mengungkap aliran uang melalui rekening dua saudara istrinya. Ia menyebut dana tersebut untuk membeli Mini Cooper, jam tangan Rolex, dan membayar uang kuliah tunggal (UKT) anaknya.

Baca Juga :  Kasus Satwa Dilindungi di Bogor Berlanjut, NS Jadi Tersangka

Widi mengaku tidak mengetahui kaitan uang itu dengan transaksi lahan. Menurut keterangannya, ia semula mengira dana tersebut untuk kegiatan sosial. Ia menyebut mantan Direktur PT RSA, Andhi Nur Huda, pernah mengatakan bahwa uang itu merupakan “uang halal”.

Majelis hakim akan menilai keterangan tersebut bersama bukti lain selama persidangan. Karena itu, publik perlu membedakan dakwaan jaksa dari putusan pengadilan.

Harta Kekayaan Widi Prasetijono Capai Rp16,48 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Widi melaporkan total kekayaan sekitar Rp16,48 miliar tanpa utang.

Tanah dan bangunan mendominasi kekayaannya dengan nilai sekitar Rp13,7 miliar. Salah satu asetnya berupa tanah dan bangunan seluas 402 meter persegi di Tangerang Selatan, dengan nilai taksiran Rp4 miliar.

Widi juga melaporkan kendaraan senilai sekitar Rp1,6 miliar, termasuk Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mazda CX-5. Selain itu, ia mencatat kas dan setara kas sekitar Rp1,18 miliar.

Angka tersebut merujuk pada laporan tahun 2023 dan tidak menggambarkan perubahan kekayaannya setelah periode itu.

Perjalanan Widi dari perwira Kopassus hingga menjadi ajudan Jokowi dan memimpin sejumlah jabatan strategis TNI AD kini menarik perhatian publik seiring proses hukum kasus lahan Cilacap. Persidangan akan menentukan apakah bukti yang diajukan jaksa dapat membuktikan dakwaan gratifikasi terhadap dirinya. (***)

Share :

Baca Juga

Lisa Mariana

Hukum & Kriminal

Video Syur Diduga Lisa Mariana Tersebar di Situs Berbayar

Daerah

Kapolda Jambi Umumkan Mutasi Jabatan, Polres Kerinci Dapat Penyegaran Kepemimpinan
Pemprov Jambi Bantah TKI Korban Penganiayaan Asal Bungo

Daerah

Pemprov Jambi Bantah TKI Korban Penganiayaan Asal Bungo

Hukum & Kriminal

Geger! Sekdes Tanam Ganja dalam Rumah, Sudah Tiga Kali Panen

Daerah

Kepala BKN dan ADAPI Luruskan Kesalahpahaman Soal Manajemen PPPK

Daerah

Tujuh Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditetapkan Kejari Sungai Penuh

Daerah

Terungkap Aktor Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta
Satgas Yonif 403 Bantu Warga Papua dengan Layanan Kesehatan

Hukum & Kriminal

Satgas Yonif 403 Bantu Warga Papua dengan Layanan Kesehatan