SAROLANGUN, Aksarabrita.com – Bupati Sarolangun H. Hurmin melantik Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain untuk masa jabatan 2026–2031, Jumat (6/11/2026). Pelantikan berlangsung di Aula RSUD Chatib Quzwain, Kabupaten Sarolangun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Arief, Asisten II Setda Ir. Dedy Hendri, Plt. Direktur RSUD Riko Sahputra, Kepala Cabang Bank Jambi Deasy Anggreni, SE, serta jajaran kepala puskesmas dan pegawai rumah sakit.
Dalam arahannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memegang peran strategis dalam menjaga kualitas tata kelola rumah sakit. Ia meminta seluruh anggota menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, transparan, dan konstruktif, terutama dalam aspek keuangan, manajemen, serta pelayanan publik.
Hurmin juga mendorong Dewan Pengawas memberikan arahan dan rekomendasi kepada jajaran direksi agar RSUD Chatib Quzwain terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Menurutnya, keselamatan pasien dan kepuasan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Karena itu, setiap anggota Dewan Pengawas perlu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan netralitas dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Hurmin meminta Dewan Pengawas memperkuat sinergi dengan manajemen rumah sakit, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait. Ia juga mengajak seluruh anggota menjadikan kritik, saran, dan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk mendorong pembenahan dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan.
Adapun susunan Dewan Pengawas RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain periode 2026–2031 terdiri atas Ir. Muhammad Arief sebagai Ketua, Maria Susanti, SE., MM., sebagai anggota, serta Susi Apriyani sebagai anggota yang mewakili unsur masyarakat.Melalui pelantikan ini, Bupati Hurmin berharap Dewan Pengawas mampu memperkuat tata kelola RSUD Chatib Quzwain. Dengan pengawasan yang optimal dan sinergi yang kuat, rumah sakit tersebut dapat menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sarolangun. (***)



















