Home / Daerah / Merangin

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:05 WIB

Polres Merangin Sita Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Desa Baru Nalo

Polres Merangin Sita Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Desa Baru Nalo

Polres Merangin Sita Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Desa Baru Nalo

BERITA MERANGIN – Upaya pemberantasan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan aparat penegak hukum di Kabupaten Merangin. Pada Senin (23/6/2025), jajaran Polres Merangin bersama personel TNI dari Kodim 0420/Sarko menggelar operasi gabungan di kawasan Dusun Petekun, Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Bangko, AKP Ramadhan Agustiansyah, S.H., M.H., serta didukung personel gabungan dari Polsek, Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, dan satu awak media. Mereka dilengkapi sarana kendaraan roda dua dan roda empat serta persenjataan lengkap.

Tindakan ini merujuk pada Surat Perintah Kapolres Merangin Nomor: Sprint/641/41/Pam 3.3/2025, dengan dasar hukum UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga :  Kuliah Umum di Unja, Alfin Beri Kunci Sukses Jadi Pemimpin

Setelah melakukan penyisiran sekitar 4 kilometer dari arah PT Jebus Maju, tim menemukan dua unit alat berat ekskavator merk CAT dan Sumitomo yang terparkir tanpa operator. Di lokasi, juga ditemukan jejak aktivitas PETI berupa asbuk bekas “ngebok”.

Petugas pun langsung mengambil langkah tegas, antara lain:

  • Memberikan arahan (APP) kepada seluruh personel sebelum penyisiran.
  • Menyita komponen komputer dari ekskavator (dua unit dari CAT dan satu dari Sumitomo).
  • Membakar box yang digunakan untuk aktivitas ilegal PETI.
  • Melaporkan hasil operasi kepada pimpinan untuk tindak lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.

Baca Juga :  Cak Imin: Kepatuhan Badan Usaha terhadap JKN Kunci Penguatan UHC

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Penegakan hukum akan terus kami lakukan bersama TNI dan instansi terkait,” tegas AKBP Roni.

Ia juga mengimbau kepada para Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Merangin untuk proaktif menolak segala bentuk aktivitas PETI di wilayah masing-masing. (Jul)

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Kerinci H. Murison memimpin Musrenbang RKPD 2027 di Danau Kerinci sebagai wadah menyerap aspirasi warga dan menyusun prioritas pembangunan daerah.

Daerah

Wabup Kerinci Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Danau Kerinci
Gubernur Al Haris dan Bupati Monadi Tinjau Pintu Air PLTA Kerinci dan Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Merao

Daerah

Gubernur Al Haris dan Bupati Monadi Tinjau Pintu Air PLTA Kerinci dan Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Merao
Festival Arakan Sahur Kuala Tungkal Meledak di Minggu Ke-2

Daerah

Meriah! Festival Arakan Sahur Kuala Tungkal Meledak di Minggu Ke-2

Batang Hari

Imam Masjid Ditikam Saat Shalat Subuh
LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat kepada 7 Unsur Forkopimda

Daerah

LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat kepada 7 Unsur Forkopimda

Game

Jelang Idul Adha, Wako Alfin Temui Menkes RI, Perjuangkan RSUD MHA Thalib dan RS H. Bakri
Kadis Diskominfosta Sungai Penuh H. Josrizal Helman mengapresiasi Andalas Award dan menilai ajang tersebut mendorong prestasi serta pembangunan daerah.

Daerah

Kadis Kominfo Andalas Award Bangkitkan Semangat Berkarya

Daerah

Pj. Bupati Asraf Resmikan Gedung Seni dan Olahraga Karang Taruna Tunas Muda Pendung Tengah