Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 05:55 WIB

Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta per Jamaah, Begini Modusnya

Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta per Jamaah,

Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta per Jamaah,

Aksarabrita.com// Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan haji kembali mencuat. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkap adanya praktik pungli mencapai Rp75 juta per jamaah untuk memotong antrean panjang keberangkatan haji.

Diduga ada pungli sebesar USD5 ribu, atau Rp75 juta, terhadap per jemaahnya, karena memang untuk berangkat haji itu antreannya panjang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin, 11 Agustus 2025, dikutip dari suara.com

Uang pungli ini disebut digunakan untuk mengakses kuota haji khusus, sehingga masa tunggu hanya sekitar tujuh tahun, jauh lebih singkat dibanding haji reguler yang bisa mencapai 20–30 tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kasus ini berkaitan dengan pengelolaan 20.000 kuota haji tambahan. Berdasarkan aturan, kuota itu seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, faktanya dibagi rata 50:50.

Baca Juga :  Kapolres Duduk Bersama Massa, Kawal Pandemo HGU PT. TI

Perubahan komposisi kuota ini diduga menimbulkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan perhitungan awal dan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Sejumlah nama penting disebut bakal segera ditetapkan sebagai tersangka. MAKI mendesak KPK untuk mengumumkan para pihak yang terlibat demi transparansi dan penegakan hukum.

Share :

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak menerima THR 2026

Nasioanal

Kecewa! PPPK Paruh Waktu Dipastikan Tak Terima THR 2026
Arab Saudi lolos ke putaran final Piala Dunia 2026

Kesehatan & Olahraga

Arab Saudi dipastikanLolos ke Piala Dunia 2026
Status PPPK Paruh Waktu Hilang saat Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2025? Ini Kata Kemensos

Nasioanal

Status PPPK Paruh Waktu Hilang saat Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2025? Ini Kata Kemensos
Menkeu Purbaya Tetapkan Rencana Redenominasi: Rp1.000 Jadi Rp1

Nasioanal

Purbaya Beberkan APBN 2026: Kesejahteraan Pendidik Naik dan Akselerasi 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Foto (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Presiden Optimistis Listrik di Daerah Bencana Segera Normal

Daerah

Salsa Erwina Tantang Ahmad Sahroni Debat Usai Ucapan “Orang Tolol Sedunia”

Hukum & Kriminal

Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Batang Hari

BBTNKS Tegaskan: 19 Batang Ganja yang Ditemukan di Kerinci Bukan di Dalam Kawasan Taman Nasional