Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 05:55 WIB

Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta per Jamaah, Begini Modusnya

Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta per Jamaah,

Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta per Jamaah,

Aksarabrita.com// Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan haji kembali mencuat. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkap adanya praktik pungli mencapai Rp75 juta per jamaah untuk memotong antrean panjang keberangkatan haji.

Diduga ada pungli sebesar USD5 ribu, atau Rp75 juta, terhadap per jemaahnya, karena memang untuk berangkat haji itu antreannya panjang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin, 11 Agustus 2025, dikutip dari suara.com

Uang pungli ini disebut digunakan untuk mengakses kuota haji khusus, sehingga masa tunggu hanya sekitar tujuh tahun, jauh lebih singkat dibanding haji reguler yang bisa mencapai 20–30 tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kasus ini berkaitan dengan pengelolaan 20.000 kuota haji tambahan. Berdasarkan aturan, kuota itu seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, faktanya dibagi rata 50:50.

Baca Juga :  WFH ASN Bukan Libur! Abdul Mu’ti Tegaskan Layanan Tetap Maksimal

Perubahan komposisi kuota ini diduga menimbulkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan perhitungan awal dan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Sejumlah nama penting disebut bakal segera ditetapkan sebagai tersangka. MAKI mendesak KPK untuk mengumumkan para pihak yang terlibat demi transparansi dan penegakan hukum.

Share :

Baca Juga

Daerah

Eks Marinir TNI AL Kehilangan Kewarganegaraan Usai Gabung Militer Rusia

Batang Hari

Presiden Prabowo Instruksikan Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Gandeng PPATK dan Himbara
Bansos PKH dan BPNT 2026 Kapan Cair

Batang Hari

Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2025 Sudah Cair, Cek Nama Anda
Ilustrasi PPPK

Daerah

PPPK Paruh Waktu 2025 Hak yang Diperoleh
Pesan Bupati ke Pejabat: Jangan Hedonis Jaga Kepercayaan Publik

Daerah

Pesan Bupati Anwar Sadat ke Pejabat: Jaga Kepercayaan Publik

Batang Hari

CEK DI SINI Link bsu.kemnaker.go.id Penerima BSU Juli
Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya!

Nasioanal

Menjawab Kepastian THR 2026, Pemerintah Pastikan Cair 100 Persen untuk ASN dan Swasta

Nasioanal

Korban Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny Bertambah