Pernyataan Terbaru BKN, Pastikan R3B, R3T, R4, R5 Tetap Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Pernyataan Terbaru BKN, Pastika

Pernyataan Terbaru BKN, Pastika

BERITA NASIONAL // Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kabar melegakan mengenai nasib para honorer dengan kode R3B, R3T, R4, dan R5 dalam skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, berdasarkan Surat MenPAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan tanggal 8 Agustus 2025, prioritas pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap diberikan kepada honorer yang telah terdaftar dalam database BKN.

Lebih lanjut, honorer yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 dikelompokkan berdasarkan prioritas sebagai berikut:

R1: Pelamar prioritas pertama

R2: Eks honorer K2

R3: Pelamar database non-ASN

Suharmen menegaskan bahwa jika instansi masih memiliki sisa alokasi anggaran, mereka tetap bisa mengusulkan honorer dari kategori:

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Desa, Rumah Kades Muara Hemat Digeledah

R4: Non-ASN dan non-database yang telah bekerja minimal dua tahun

R5: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum terdaftar dalam database BKN

Terkait kebingungan seputar kode R3B dan R3T, Suharmen menegaskan bahwa keduanya hanya merupakan penanda bagi honorer non-ASN yang terdata dan ikut seleksi PPPK 2024 tahap I atau II. Ia menekankan bahwa semua kategori (R3B maupun R3T) memiliki hak yang sama untuk diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu, tanpa diskriminasi.

1. Lebih inklusif

Honorer non-database (R4) dan lulusan PPG (R5) tetap memiliki peluang, asalkan instansi daerah memiliki anggaran mencukupi.

2. Kesetaraan akses

Penegasan bahwa R3B dan R3T tidak perlu dipersoalkan membuka ruang bagi honorer non-ASN yang sebelumnya merasa termarjinalkan.

Baca Juga :  Bahas Gaji PNS 2026, Menkeu Purbaya Bertemu Rini Widyantini

3. Transparansi prioritas

Surat resmi MenPAN-RB tanggal 8 Agustus 2025 memberi kejelasan mengenai urutan prioritas, sehingga memperkuat legitimasi proses seleksi.

Pernyataan BKN melalui Suharmen ini memberikan angin segar bagi honorer di luar database BKN—khususnya R4 dan R5—bahwa masih ada peluang untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, selama syarat terpenuhi dan ada dukungan anggaran dari instansi setempat. Hal ini juga mengurangi kegelisahan yang muncul di kalangan honorer akibat perbedaan kode seperti R3B atau R3T.

Share :

Baca Juga

Kemenham Buka Seleksi PPPK 2026 Sediakan 500 Formasi

Nasioanal

Kemenham Buka Seleksi PPPK 2026 Sediakan 500 Formasi
Pesan Bupati ke Pejabat: Jangan Hedonis Jaga Kepercayaan Publik

Daerah

Pesan Bupati Anwar Sadat ke Pejabat: Jaga Kepercayaan Publik
Pulihkan Tiga Provinsi Prabowo Tunjuk Pimpin Satgas Khusus (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Pulihkan Tiga Provinsi, Prabowo Tunjuk Pimpin Satgas Khusus

Game

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri Acara Halal Bihalal HKKN Provinsi Jambi

Daerah

Penandatanganan MoU: Bawaslu Kerinci Gandeng Polres, APDESI, dan Kominfo untuk Pemilu Berintegritas

Daerah

Apakah PPPK Paruh Waktu Termasuk ASN? Cek Aturan 

Game

Wakil Walikota Antos Hadiri Silatnas II IKPMA 2023
Pemkab di Tengah Warga, Safari Ramadhan Murison Bawa Bantuan dan Harapan

Daerah

Pemkab di Tengah Warga, Safari Ramadhan Murison Bawa Bantuan dan Harapan