Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Senin, 22 September 2025 - 19:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

Foto. Dok Humas Polda Jambi

Foto. Dok Humas Polda Jambi

BERITA JAMBI // Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap jaringan transaksi emas ilegal dari penambangan tanpa izin (Peti). Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, mengumumkan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers Senin (22/09/2025).

Kamis, 19 September 2025, tim mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza silver di Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Polisi menemukan tiga pelaku, MWD (51), RBS (34), dan RN (37), beserta 1,7 kilogram emas.

“MWD memiliki emas ilegal, RBS mengemudikan mobil, sementara RN membantu karena tinggal bersama MWD. Emas ini terdiri dari 16 keping senilai total Rp3,23 miliar,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Baca Juga :  Pedagang Untung Tiga Kali Lipat saat MotoGP Indonesia 2025

Polisi juga menyita satu unit mobil, STNK kendaraan, dan sejumlah handphone. Hasil penyelidikan menunjukkan MWD membeli emas ilegal dari beberapa penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin, sebelum rencana menjualnya ke Sumatera Barat.

Kombes Pol. Taufik Nurmandia menegaskan, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Share :

Baca Juga

F-16 TNI AU Jalankan Serangan Udara

Nasioanal

Pesawat F-16 TNI AU Jalankan Latihan Serangan Udara Terintegrasi
Panduan Lengkap Klaim JHT Online 2026, Cukup Pakai HP

Kesehatan & Olahraga

Panduan Lengkap Klaim JHT Online 2026, Cukup Pakai HP
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa Dorong Penyusunan RKPD 2027 yang Tepat Sasaran

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa Dorong Penyusunan RKPD 2027 yang Tepat Sasaran
Pendataan Sosial Ekonomi Dimulai, RT Jadi Garda Terdepan

Daerah

Pendataan Sosial Ekonomi Dimulai, RT Jadi Garda Terdepan
Alwi Farhan mengguncang Istora Senayan, Minggu (25/1/2026)

Kesehatan & Olahraga

Alwi Farhan Hajar Panitchaphon, Rebut Gelar Indonesia Masters 2026

Daerah

Pemkot Jambi Tuntaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun ini

Batang Hari

Kasat Narkoba Ditangkap Mabes Polri, Berikut Kronologinya
sidang vonis eks Kapolres Ngada

Hukum & Kriminal

Terbukti Cabuli Anak, Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara