Home / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:11 WIB

Banggar DPRD Rampungkan Bahas Raperda APBD 2025

Banggar DPRD Rampungkan Bahas Raperda APBD 2025

Banggar DPRD Rampungkan Bahas Raperda APBD 2025

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat gabungan untuk membahas hasil penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat tersebut. Unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala perangkat daerah, tenaga ahli fraksi, dan tamu undangan ikut hadir.

Banggar Paparkan Hasil Pembahasan

Badan Anggaran (Banggar) DPRD memaparkan hasil pembahasan Raperda yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 13 Juli 2026. Selama pembahasan, Banggar bersama TAPD meneliti realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta laporan keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Pecah Pembuluh Darah, H. A. Bakri Tutup Usia pada 58 Tahun

Banggar juga memastikan setiap pembahasan berjalan sesuai aturan. Langkah ini sekaligus memperkuat fungsi anggaran dan pengawasan DPRD.

DPRD Beri Masukan dan Rekomendasi

Setelah pemaparan laporan, rapat berlanjut dengan diskusi. Pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terhadap sejumlah poin penting dalam Raperda.

Selanjutnya, Banggar akan menyempurnakan hasil pembahasan berdasarkan berbagai masukan tersebut. Setelah itu, DPRD akan membawa Raperda ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan.

Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah. DPRD ingin setiap kebijakan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Melalui pembahasan ini, DPRD berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi dasar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Selain itu, keputusan tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Jalin Sinergi dengan Universitas Adiwangsa

Versi ini memenuhi keterbacaan hijau karena menggunakan kalimat aktif, rata-rata panjang kalimat di bawah 20 kata, paragraf singkat, serta memakai kata transisi seperti selama pembahasan, juga, setelah itu, selanjutnya, selain itu, dan melalui pembahasan ini sehingga alur lebih mudah dipahami pembaca maupun mesin pencari. (**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tinjau Jalan Amblas di Air Hangat Timur, Wabup Murison Tegaskan Perbaikan Jadi Prioritas

Daerah

Kakek 58 Tahun di Merangin Ditangkap Polisi, Jaringan Kurir Sabu

Daerah

Bukan Sekadar Penghargaan, Kota Sungai Penuh Buktikan Komitmen Jadi Kota Sehat

Daerah

Wako Alfin Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024 Kepada 188 Orang
Pemkab Merangin Laporkan Perusakan Aset Tanah Akibat PETI

Daerah

Pemkab Merangin Laporkan Perusakan Aset Tanah Akibat PETI

Batang Hari

Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Pembakar Hutan di Batanghari, Terancam 10 Tahun Penjara
Perbaikan Jalan Ranah Pemetik Kerinci Dimulai April 2026

Daerah

Perbaikan Jalan Renah Pemetik Kerinci Dimulai April 2026
Pemuda Pukul Pengendara Karena Tak Diberi Uang Rp2.000, Akhirnya Ditangkap Polisi

Daerah

Viral, Pukul Pengendara Tak Diberi Uang Akhirnya Ditangkap Polisi