SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat gabungan untuk membahas hasil penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat tersebut. Unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala perangkat daerah, tenaga ahli fraksi, dan tamu undangan ikut hadir.
Banggar Paparkan Hasil Pembahasan
Badan Anggaran (Banggar) DPRD memaparkan hasil pembahasan Raperda yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 13 Juli 2026. Selama pembahasan, Banggar bersama TAPD meneliti realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta laporan keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.
Banggar juga memastikan setiap pembahasan berjalan sesuai aturan. Langkah ini sekaligus memperkuat fungsi anggaran dan pengawasan DPRD.
DPRD Beri Masukan dan Rekomendasi
Setelah pemaparan laporan, rapat berlanjut dengan diskusi. Pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terhadap sejumlah poin penting dalam Raperda.
Selanjutnya, Banggar akan menyempurnakan hasil pembahasan berdasarkan berbagai masukan tersebut. Setelah itu, DPRD akan membawa Raperda ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan.
Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan
DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah. DPRD ingin setiap kebijakan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi dasar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Selain itu, keputusan tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Versi ini memenuhi keterbacaan hijau karena menggunakan kalimat aktif, rata-rata panjang kalimat di bawah 20 kata, paragraf singkat, serta memakai kata transisi seperti selama pembahasan, juga, setelah itu, selanjutnya, selain itu, dan melalui pembahasan ini sehingga alur lebih mudah dipahami pembaca maupun mesin pencari. (**)



















