Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 8 Desember 2025 - 11:59 WIB

BKN Luncurkan Aplikasi Baru untuk ASN: SI-MATA Jadi Sistem Wajib Daerah

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100

Jakarta, Aksarabrita.com // Humas BKN menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib mengoptimalkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SI-MATA) sebagai dasar pembinaan ASN berbasis data. Penegasan ini disampaikan dalam ekspose manajemen talenta yang digelar di Kantor Pusat BKN pada Kamis (4/12/2025), dan diikuti lima pemerintah daerah: Kotawaringin Timur, Kutai Kartanegara, Banjar, Kota Dumai, dan Rokan Hulu.

Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, menyoroti bahwa SI-MATA berfungsi sebagai tulang punggung pemetaan talenta ASN. Ia menegaskan bahwa daerah harus memanfaatkan data terbarui untuk memastikan kinerja ASN terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penilaian kinerja ASN berpedoman pada tiga indikator utama: prestasi, keterlibatan lintas sektor, dan validasi ulang yang objektif. Semua penilaian itu akan akurat bila daerah memperbarui data secara konsisten di SI-MATA,” ujarnya.

Asesor Utama BKN, Supranawa Yusuf, kembali menegaskan bahwa BKN mewajibkan pemerintah daerah menjaga akurasi data, karena hal tersebut menjadi syarat utama pengelolaan talenta yang benar.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Desak Presiden, 3 Tuntutan Ini Jadi Sorotan

“Manajemen talenta tidak cukup hanya mengisi jabatan. Daerah harus meningkatkan kualitas data agar pembangunan organisasi berjalan efektif. SI-MATA sudah menjadi instrumen wajib,” tegasnya.

Dalam ekspose tersebut, beberapa daerah menampilkan progres kuat:

  • Kotawaringin Timur meraih apresiasi karena menyajikan kualitas data kategori tinggi.
  • Kutai Kartanegara berhasil mencapai indeks kualitas data kategori tertinggi sejak memulai program pada Februari 2025, serta membentuk tim khusus pemantau rekam jejak ASN.
  • Kabupaten Banjar mencatat indeks kotak talenta sebesar 9,56, fokus pada pelatihan dan uji kompetensi ASN.
  • Kota Dumai memenuhi Pilar 3 dengan kelengkapan data kompetensi mencapai 98%.
  • Rokan Hulu memperkuat komitmen kelembagaan melalui dukungan penuh pimpinan dan pembentukan Komite Talenta.
Baca Juga :  Empat Daerah Masih Nol Penerbitan SK, Jambi Masuk Daftar

Meski progresnya meningkat, BKN tetap memberikan catatan perbaikan terkait keterlambatan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kurang lengkapnya data riwayat, serta tantangan sinkronisasi antar aplikasi.

Asesor Utama BKN, Aris Windiyanto, menegaskan bahwa seluruh proses kebijakan ASN hanya akan berjalan optimal jika daerah disiplin memperbarui data dalam SI-MATA.

“Data lengkap, valid, dan aktif membuat implementasi manajemen talenta jauh lebih mudah. Kami mendorong semua daerah untuk terus memperbarui data secara berkala agar integrasi SI-MATA dengan seluruh aplikasi BKN berjalan mulus,” tegasnya.

Ekspose tersebut memperlihatkan sinergi BKN dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan ASN yang profesional dan berbasis kinerja. Melalui pemanfaatan SI-MATA sebagai sistem wajib, BKN berharap proses pembinaan dan penempatan ASN semakin tepat sasaran untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Kabar Baik! Honorer R1, R2, dan R3 Jadi Prioritas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Hukum & Kriminal

Trump Puji Pidato Prabowo di PBB 2025
TP PKK Jambi Gelar ToT Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur'an di Sungai Penuh

Daerah

Pelatihan Perkuat Literasi Al-Qur’an di Kota Sungai Penuh
MK Tolak Gugatan UU ASN, Status PNS dan PPPK Tetap Berbeda

Pemerintah

MK Tolak Gugatan UU ASN, Status PNS dan PPPK Tetap Berbeda
Prabowo Disambut Hangat Mahasiswa Indonesia di London (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Prabowo Disambut Hangat Mahasiswa Indonesia di London
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Tepat Sasaran di Bogor

Nasioanal

Mensos Tegaskan Bansos Presiden Prabowo Tepat Sasaran
Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Unggul Rekor atas Prancis

Nasioanal

Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Unggul Rekor atas Prancis
Guru PPPK Kini Bisa Jadi Kepala Sekolah

Daerah

Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Syaratnya