Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Senin, 18 Mei 2026 - 21:14 WIB

Fakta Kasus Balita Arkan Dianiaya Ayah Kandung di Padang, Belum Punya Akta

Fakta Kasus Balita Arkan Dianiaya Ayah Kandung di Padang, Belum Punya Akta

Fakta Kasus Balita Arkan Dianiaya Ayah Kandung di Padang, Belum Punya Akta

Padang, Aksarabrita.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun, Maulana Arkan, mengguncang warga Kota Padang. Bocah asal kawasan Kuncia, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji itu menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Padang setelah mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (17/5/2026) itu menyeret ayah kandung Arkan sebagai terduga pelaku. Aparat kepolisian langsung mengamankan pelaku dan membawa pria tersebut ke Lapas Muaro Padang untuk menjalani proses hukum.

Kasus ini viral dan memicu perhatian luas setelah kondisi tubuh Arkan memperlihatkan banyak luka lebam. Tim medis segera melakukan pemeriksaan dan visum guna mendukung proses penyelidikan.

Wali Kota Fadly Amran langsung menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang untuk bergerak cepat mendampingi korban. Kabag Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati bersama Camat Kuranji, Rozaldi Rosman, mendatangi rumah sakit guna memastikan Arkan memperoleh pelayanan medis dan pendampingan penuh.

Baca Juga :  Kebijakan PA Jaktim Dinilai Tutup Akses Publik soal Kasus Ustadz Zainal Abidin

“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” ujar Rina Melati.

Pemerintah Kota Padang juga menyiapkan pengurusan administrasi kependudukan Arkan. Selama ini, balita tersebut belum memiliki akta kelahiran maupun data kependudukan resmi.

Camat Kuranji, Rozaldi Rosman, mengungkapkan keluarga Arkan hanya memiliki Kartu Keluarga (KK). Ia juga menjelaskan bahwa kedua orang tua Arkan menjalani pernikahan siri sehingga nama sang anak belum masuk dalam data administrasi kependudukan.

“Arkan belum tercatat di data kependudukan,” kata Rozaldi.

Selain memberikan pendampingan medis, Pemko Padang turut memperkuat koordinasi dengan Polresta Padang, Dinas Sosial, dan DP3AP2KB untuk mendukung pemulihan korban sekaligus mengawal proses hukum terhadap pelaku. (***)

Baca Juga :  Kode Redeem Stumble Guys Viral! Klaim Skin & Gems Gratis

Share :

Baca Juga

Daerah

Tujuh Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditetapkan Kejari Sungai Penuh
Pohon Tumbang Tewaskan Pengemudi Lexus

Viral & Artis

Pohon Tumbang Tewaskan Pengemudi Lexus

Religi

Ratusan Delegasi Tinggalkan Aula PBB Saat Netanyahu Berpidato

Hukum & Kriminal

Gagal Umrah, 26 Jemaah Laporkan ke Polisi, Nama Ketua MUI Diseret

Hukum & Kriminal

Nekat Berenang ke Singapura Selama Satu Jam, WNI Dijatuhi Hukuman Penjara dan Cambuk
Fhoto, ig@auarakasih

Viral & Artis

Aura Kasih Buka Hati Cari Suami Baru, Ini Syaratnya!
Bully Timothy Anugerah: Enam Mahasiswa Unud Disanksi Berat

Viral & Artis

Bully Timothy Anugerah: Enam Mahasiswa Unud Disanksi Berat
Sungguh Keji, Ibu Dosen Erni Menjerit dalam Rekonstruksi

Daerah

Sungguh Keji, Ibu Dosen Erni Menjerit dalam Rekonstruksi