Home / Daerah / Nasioanal

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:09 WIB

Ini Cara Cek Penerima PKH Ibu Hamil 2026

Ini Cara Cek Penerima PKH Ibu Hamil 2026

Ini Cara Cek Penerima PKH Ibu Hamil 2026

Jakarta, aksarabrita.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2026. Program ini memberikan bantuan kepada ibu hamil yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi syarat.
Masyarakat kini bisa mengecek status penerima PKH ibu hamil secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan layanan tersebut, calon penerima dapat mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Cara Cek Status PKH Ibu Hamil 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
Buka laman Cek Bansos Kemensos.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat KTP.

Baca Juga :  Mengenal G30S/PKI, Tragedi Kelam dalam Sejarah Indonesia


Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha).
Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran apabila data penerima tersedia. Jika nama belum terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data penerima tidak ditemukan.


Selain melalui website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos di Android maupun iOS. Aplikasi tersebut membantu masyarakat mengecek status penerima sekaligus mengajukan usulan apabila memenuhi persyaratan.
Syarat Penerima PKH Ibu Hamil
Ibu hamil tidak otomatis menerima bantuan PKH. Pemerintah hanya menyalurkan bantuan kepada ibu hamil yang memenuhi seluruh persyaratan.


Syarat penerima meliputi:
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lulus proses verifikasi dan validasi dari pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial.

Baca Juga :  STIE-SAK Kerinci Gelar Wisuda Angkatan ke-22, Dr. Gampo Tekankan Pentingnya Akhlak dan Karakter


Besaran Bantuan PKH Ibu Hamil 2026
Pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun untuk komponen ibu hamil. Penyaluran bantuan berlangsung secara bertahap, sehingga setiap tahap penerima memperoleh sekitar Rp750 ribu, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.


Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan layanan resmi Kemensos saat mengecek status bansos. Masyarakat perlu mewaspadai tautan maupun informasi palsu yang mengatasnamakan program bantuan sosial agar terhindar dari penipuan. (**)

Share :

Baca Juga

HUT RI ke-81, Pemkot Sungai Penuh Gelar Lomba Tradisional

Daerah

HUT RI ke-81, Pemkot Sungai Penuh Gelar Lomba Tradisional

Daerah

Satu Anggota Basarnas Dikabarkan Hilang di Sungai Penetai saat mencari Korban Hanyut
Aturan Poligami dalam UU KUHP Baru Tuai Polemik Publik

Nasioanal

Aturan Poligami dalam UU KUHP Baru Tuai Polemik Publik
Empati Korban Bencana, Khofifah Larang Warga Pesta Kembang Api

Nasioanal

Empati Korban Bencana, Khofifah Larang Pesta Kembang Api

Daerah

Wabup Murison Hadiri Rakor Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih: Komitmen Dorong Ekonomi Desa
Pengurus IWAPI Sungai Penuh 2026–2031 Dilantik

Daerah

Pengurus IWAPI Sungai Penuh 2026–2031 Dilantik, Azhar Hamzah Dukung Program UMKM
TNI AL Tangkap 40 Ton Solar Ilegal di Ambon

Hukum & Kriminal

TNI AL Tangkap 40 Ton Solar Ilegal di Ambon
Kepala Desa se-Jambi Kolaborasi di Rakerda APDESI Merah Putih

Daerah

Kepala Desa se-Jambi Kolaborasi di Rakerda APDESI Merah Putih