Home / Daerah / Nasioanal

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:09 WIB

Ini Cara Cek Penerima PKH Ibu Hamil 2026

Ini Cara Cek Penerima PKH Ibu Hamil 2026

Ini Cara Cek Penerima PKH Ibu Hamil 2026

Jakarta, aksarabrita.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2026. Program ini memberikan bantuan kepada ibu hamil yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi syarat.
Masyarakat kini bisa mengecek status penerima PKH ibu hamil secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan layanan tersebut, calon penerima dapat mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Cara Cek Status PKH Ibu Hamil 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
Buka laman Cek Bansos Kemensos.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat KTP.

Baca Juga :  Songsong MTQ ke-54, Wawako Azhar Hamzah Kota Buka TC Kafilah Kota Sungai Penuh


Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha).
Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran apabila data penerima tersedia. Jika nama belum terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data penerima tidak ditemukan.


Selain melalui website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos di Android maupun iOS. Aplikasi tersebut membantu masyarakat mengecek status penerima sekaligus mengajukan usulan apabila memenuhi persyaratan.
Syarat Penerima PKH Ibu Hamil
Ibu hamil tidak otomatis menerima bantuan PKH. Pemerintah hanya menyalurkan bantuan kepada ibu hamil yang memenuhi seluruh persyaratan.


Syarat penerima meliputi:
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lulus proses verifikasi dan validasi dari pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Festival Pemuda Tanjung Pauh, Dandim: Ini Wadah Kreativitas Anak Muda


Besaran Bantuan PKH Ibu Hamil 2026
Pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun untuk komponen ibu hamil. Penyaluran bantuan berlangsung secara bertahap, sehingga setiap tahap penerima memperoleh sekitar Rp750 ribu, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.


Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan layanan resmi Kemensos saat mengecek status bansos. Masyarakat perlu mewaspadai tautan maupun informasi palsu yang mengatasnamakan program bantuan sosial agar terhindar dari penipuan. (**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dari 1.381 PPPK Merangin, Enam Orang Gagal Dilantik

Daerah

Lima Ranperda Disetujui DPRD, Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Komitmen Dewan

Daerah

Warga Pulau Tengah dihebohkan Mayat Tanpa identitas

Daerah

Cek Nama Anda! Ini Ciri-Ciri Pemilik NIK KTP yang Berhak Menerima Bansos PKH Rp 600 Ribu Maret 2025
Abdullah Sani Lepas Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal

Daerah

Ramadan 1447, H. Abdullah Sani Lepas Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal

Batang Hari

Modus Pembobolan Bank Jambi Terungkap, Uang Tak Masuk Gaji Dipotong
PPPK Paruh Waktu Menanti THR, Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Digaji Lebih Rendah dari Honorer, Ini Aturan BKN!
Wako Alfin Apresiasi Qurban Perdana ASN Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin Apresiasi Qurban Perdana ASN Sungai Penuh