Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:54 WIB

Langgar Etik Berat, Polda Sulteng Pecat 34 Personel Polri

34 Polisi Dipecat

34 Polisi Dipecat

Palu, Aksarabrita.com // Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 34 personel Polri yang melakukan pelanggaran berat. Kapolda Sulawesi Tengah menetapkan sanksi tersebut melalui Surat Keputusan tertanggal 30 Januari 2026.

Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan bahwa jajarannya memeriksa setiap kasus secara menyeluruh dan objektif. Polda Sulteng menggelar sidang kode etik profesi Polri sesuai mekanisme dan aturan internal sebelum menjatuhkan sanksi.

“Kami mengambil setiap keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses etik yang objektif, tanpa pandang bulu,” tegas Helmi.

Dari 34 personel tersebut, Briptu Yuli Setyabudi, yang dikenal sebagai konten kreator media sosial, turut menerima sanksi PTDH. Polda Sulteng menegaskan penindakan ini berlandaskan pelanggaran etik dan disiplin, bukan latar belakang atau popularitas pribadi.

Baca Juga :  Gugurnya Tiga Personel Polri Saat Gerebek Bandar Narkoba

Polda Sulawesi Tengah menjalankan langkah tegas ini untuk menjaga disiplin, marwah, dan profesionalisme Polri. Institusi kepolisian berharap penegakan aturan yang konsisten mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Setiap pelanggaran berat harus kami tindak secara tegas, objektif, dan transparan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Helmi. ***

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Pria Tewas Ditikam Usai Kencan Sejenis
Dok. Humas Kapolres Karawang

Hukum & Kriminal

Bayi Baru Lahir, Nyawanya Direnggut Orang Tuanya Sendiri

Daerah

Berkedok Wisatawan, WNA Tiongkok Ketahuan Dagang di Sungai Penuh

Batang Hari

Jambi Heboh Dwi Hartono Crazy Rich Jadi Tersangka Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Daerah

Polri Ungkap Motif  Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih

Hukum & Kriminal

Prabowo Apresiasi Penyelamatan Rp6,6 Triliun Uang Negara

Daerah

Resmi Dilantik, AKP Steffan Thomas Lumowa Kasat Lantas Polres Sarolangun

Hukum & Kriminal

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ditangkap, Ternyata Ini Pekerjaannya