Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:54 WIB

Langgar Etik Berat, Polda Sulteng Pecat 34 Personel Polri

34 Polisi Dipecat

34 Polisi Dipecat

Palu, Aksarabrita.com // Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 34 personel Polri yang melakukan pelanggaran berat. Kapolda Sulawesi Tengah menetapkan sanksi tersebut melalui Surat Keputusan tertanggal 30 Januari 2026.

Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan bahwa jajarannya memeriksa setiap kasus secara menyeluruh dan objektif. Polda Sulteng menggelar sidang kode etik profesi Polri sesuai mekanisme dan aturan internal sebelum menjatuhkan sanksi.

“Kami mengambil setiap keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses etik yang objektif, tanpa pandang bulu,” tegas Helmi.

Dari 34 personel tersebut, Briptu Yuli Setyabudi, yang dikenal sebagai konten kreator media sosial, turut menerima sanksi PTDH. Polda Sulteng menegaskan penindakan ini berlandaskan pelanggaran etik dan disiplin, bukan latar belakang atau popularitas pribadi.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Antar Provinsi Berhasil Ditangkap Sat Narkoba Polres Kerinci

Polda Sulawesi Tengah menjalankan langkah tegas ini untuk menjaga disiplin, marwah, dan profesionalisme Polri. Institusi kepolisian berharap penegakan aturan yang konsisten mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Setiap pelanggaran berat harus kami tindak secara tegas, objektif, dan transparan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Helmi. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Seorang Warga Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Tiga Anggota Polisi Gugur Saat Penggerebekan  Sabung Ayam

Daerah

Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar

Daerah

Wawako Sungai Penuh Ikuti Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari

Daerah

Bandar Narkoba Antar Provinsi Berhasil Ditangkap Sat Narkoba Polres Kerinci

Batang Hari

Ibu Siska Meninggal Dunia Saat Tahu Anaknya Dikubur di Sumur

Daerah

Gulung Jaringan Narkoba, Polres Sarolangun Bekuk 9 Kurir dan Amankan 146.01 Gram Sabu
Pemuda Watunonju Ditangkap, 29 Paket Sabu Siap Edar Disita

Hukum & Kriminal

Pemuda di Watunonju Diamankan, 5,72 Gram Sabu Siap Edar