Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:54 WIB

Langgar Etik Berat, Polda Sulteng Pecat 34 Personel Polri

34 Polisi Dipecat

34 Polisi Dipecat

Palu, Aksarabrita.com // Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 34 personel Polri yang melakukan pelanggaran berat. Kapolda Sulawesi Tengah menetapkan sanksi tersebut melalui Surat Keputusan tertanggal 30 Januari 2026.

Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan bahwa jajarannya memeriksa setiap kasus secara menyeluruh dan objektif. Polda Sulteng menggelar sidang kode etik profesi Polri sesuai mekanisme dan aturan internal sebelum menjatuhkan sanksi.

“Kami mengambil setiap keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses etik yang objektif, tanpa pandang bulu,” tegas Helmi.

Dari 34 personel tersebut, Briptu Yuli Setyabudi, yang dikenal sebagai konten kreator media sosial, turut menerima sanksi PTDH. Polda Sulteng menegaskan penindakan ini berlandaskan pelanggaran etik dan disiplin, bukan latar belakang atau popularitas pribadi.

Baca Juga :  Kode Redeem PUBG 25 Februari 2026 Terbaru: Klaim UC & Skin Gratis Sekarang

Polda Sulawesi Tengah menjalankan langkah tegas ini untuk menjaga disiplin, marwah, dan profesionalisme Polri. Institusi kepolisian berharap penegakan aturan yang konsisten mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Setiap pelanggaran berat harus kami tindak secara tegas, objektif, dan transparan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Helmi. ***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Geger! Sekdes Tanam Ganja dalam Rumah, Sudah Tiga Kali Panen

Daerah

STNK Mati Lebih dari 2 Tahun, Data Kendaraan Akan Dihapus

Batang Hari

Tersangka Mutilasi  di Pesisir Selatan Dibawa ke RS Jiwa, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

Daerah

BKN Tetapkan Jadwal Pengangkatan PPPK: Peserta Seleksi Tahap I dan II Resmi Jadi ASN pada 1 Maret 2026

Daerah

Banjir dan Longsor Bali Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi
Polda Jambi Tetapkan 5 Polisi Tanjab Timur sebagai Tersangka

Daerah

Polda Jambi Tetapkan 5 Polisi Tanjab Timur sebagai Tersangka
Almarhum Profil Praka Farizal Prajurit TNI Gugur Saat Misi PBB

Hukum & Kriminal

Profil Praka Farizal Prajurit TNI Gugur Saat Misi PBB
langsung edit jadi thumbnail siap upload (16:9 / 9:16)

Hukum & Kriminal

Rencana Keji Terungkap: 4 Pelaku ditangkap