Home / Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Mati Pajak Tak Bayar Denda, Pemutihan Jambi Mulai 18 Agustus

Mati Pajak Tak Bayar Denda, Pemutihan Jambi Mulai 18 Agustus

Mati Pajak Tak Bayar Denda, Pemutihan Jambi Mulai 18 Agustus

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan relaksasi dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Program ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan dengan biaya lebih ringan. Masyarakat juga dapat menghindari denda sesuai ketentuan program.

Beragam Keringanan Pajak

Pemerintah Provinsi Jambi memberikan sejumlah keringanan melalui program pemutihan ini.

  • Pemilik kendaraan roda dua dan roda tiga mendapat diskon 5 persen.
  • Pemilik kendaraan roda empat atau lebih mendapat diskon 2,5 persen.
  • Pemilik kendaraan yang melakukan balik nama mendapat diskon 7,5 persen dari pokok pajak.
  • Wajib pajak cukup membayar pajak satu tahun tanpa denda sesuai ketentuan program.
Baca Juga :  Enam Luhah Anugerahkan Gelar kepada Wako Alfin

Program Berlaku hingga 30 September

Pemerintah Provinsi Jambi membuka program pemutihan mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026.

Masyarakat dapat membayar pajak dan mengurus balik nama melalui kantor SAMSAT terdekat di seluruh Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi mengajak masyarakat segera memanfaatkan program tersebut sebelum batas waktu berakhir. Pembayaran pajak kendaraan turut mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pajakmu, kontribusimu untuk Jambi.

Mari taat membayar pajak dan bersama-sama mendukung pembangunan Jambi yang lebih maju. (Tim)

Share :

Baca Juga

Pelatihan Pengurus KDKMP

Daerah

Pembekalan Pelatihan KDKMP 2025 Resmi Dibuka Wawako Azhar
Monadi: Rampungnya Tender RSUD Kerinci Jadi Kado Bahagia bagi Warga

Daerah

RSUD Kerinci Modern Segera Dibangun, Tender Rp137,5 Miliar Rampung
Al Haris Respons Cepat DPRD, Pembangunan Jambi Dipacu

Daerah

Al Haris Respons Cepat DPRD, Pembangunan Jambi Dipacu
Puskesmas Rawang Jadi Tujuan Kaji Tiru ILP dan Stunting oleh Puskesmas Tebo

Daerah

Puskesmas Rawang Jadi Tujuan Kaji Tiru ILP dan Stunting oleh Puskesmas Tebo

Batang Hari

PPPK Paruh Waktu Kini Punya Peluang Jadi Penuh Waktu, Ini Syarat Lengkapnya!
DPR RI dan Pemerintah Sepakati 6 Poin untuk PPPK

Nasioanal

DPR RI Tetapkan 6 Poin Hasil Rapat PPPK Penuh dan Paruh Waktu
Prabowo Matangkan Proyek Kampung Haji di Makkah (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Prabowo Matangkan Proyek Kampung Haji di Makkah
Wako Alfin Temui Dirjen Bina Keuangan Daerah Bahas Dana Transfer 2026/2027

Daerah

Wako Alfin Temui Kemendagri untuk Stabilitas Keuangan Daerah