Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 8 Desember 2025 - 14:15 WIB

Nasib Honorer Non-Database Ini Penjelasannya!

Nasib Honorer Non-Database BKN yang Gagal CPNS

Nasib Honorer Non-Database BKN yang Gagal CPNS

Jakarta, Aksarabrita.com // Memasuki Desember 2025, Tenaga Honorer Non Database BKN yang gagal seleksi CPNS menghadapi kenyataan pahit. Pemerintah menutup seluruh peluang pengangkatan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.

Hingga hari ini, pemerintah tidak mengeluarkan regulasi baru yang membuka jalur PPPK Paruh Waktu bagi honorer non-database yang gagal CPNS. Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 secara tegas membatasi skema PPPK Paruh Waktu hanya untuk peserta seleksi tahun 2024.

Untuk menyelesaikan persoalan honorer yang masih bekerja di instansi daerah, Kemenpan RB menerbitkan Surat Edaran Nomor B/5645/SM.01.00/2025 tertanggal 25 November 2025. Dalam surat itu, Kemenpan RB meminta pemerintah daerah mencari solusi alternatif karena skema PPPK Paruh Waktu tidak berlaku lagi.

Baca Juga :  Heboh Dana MBG, APBN Disorot Gaji ASN Capai Rp1.000 Triliun

Skema PPPK Paruh Waktu hanya menerima tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 namun tidak lulus atau tidak memperoleh formasi. Dengan ketentuan tersebut, Tenaga Honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK 2024—termasuk yang memilih ikut CPNS tetapi gagal tidak bisa masuk dalam skema pengangkatan.

Sementara itu, pemerintah menetapkan batas masa kerja honorer hanya sampai 31 Desember 2025. Menjelang tenggat tersebut, BKN menyarankan honorer untuk mencari pekerjaan di luar instansi pemerintah atau bersiap mengikuti seleksi CASN berikutnya, baik CPNS maupun PPPK.

Share :

Baca Juga

Gunardi Dampingi Wako Promosikan Budaya Kerinci di APEKSI XVIII

Daerah

Gunardi Dampingi Wako Promosikan Budaya Sungai Penuh di APEKSI XVIII

Batang Hari

Inter Dihakimi, PSG Juara Liga Champions!
Dede Yusuf Bongkar Alasan Honorer Layak Diangkat PNS Tanpa Tes

Nasioanal

DPRI Bongkar Alasan PPPK Layak Diangkat PNS Tanpa Tes
HAB ke-80 Kemenag Bupati Monadi Tekankan Kerukunan

Daerah

HAB ke-80 Kemenag, Bupati Monadi Tekankan Kerukunan

Batang Hari

Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba 5,5 Kg Sabu dan Pencucian Uang
Satgas Yonif 511/DY Ubah Lanny Jaya Lewat Program Kemanusiaan dan Pembangunan

Nasioanal

Satgas Yonif 511/DY Ubah Lanny Jaya Lewat Program Kemanusiaan dan Pembangunan

Daerah

Wali Kota Alfin Tegaskan Komitmen Wujudkan Sungai Penuh sebagai Kota Layak Anak

Hukum & Kriminal

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Digugat ke PN Jakpus