BERITA KERINCI – Dalam waktu tiga hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti mencapai 11,44 gram sabu siap edar.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.
“Kita jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci,” tegas IPTU Yandra Kusuma.
Rincian Tiga Kasus Penangkapan
1. Tersangka RP
- Waktu & Lokasi: 30 Juni 2025, pukul 19.00 WIB di Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai
- Barang Bukti: 0,23 gram sabu, satu HP, uang tunai Rp200.000
- Modus: Transaksi langsung (COD)
- Pasal: Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009
2. Tersangka AS
- Waktu & Lokasi: 30 Juni 2025, pukul 20.00 WIB di Desa Senimpik, Kecamatan Siulak Mukai
- Barang Bukti: 0,43 gram sabu, satu HP, celana jeans sebagai tempat menyimpan sabu
- Modus: Pemesanan via pesan instan, pembayaran melalui GoPay
- Pasal: Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009
3. Tersangka Y
- Waktu & Lokasi: 2 Juli 2025, pukul 18.30 WIB di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak
- Barang Bukti: 10,78 gram sabu, timbangan digital, bong, handphone, dompet, tas pinggang
- Modus: Penjualan daring dengan sistem “tempel” dan COD
- Pasal: Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RP dan AS terhubung dengan seorang pengedar bernama AG. Sementara Y mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A. Kedua nama tersebut kini dalam pengejaran pihak kepolisian dan masuk dalam pengembangan kasus.
Satresnarkoba juga telah melakukan langkah-langkah lanjutan seperti:
- Pemeriksaan saksi-saksi
- Pengujian laboratorium di BPOM Jambi
- Koordinasi lintas fungsi dan instansi terkait
- Pelaporan berjenjang kepada pimpinan
IPTU Yandra Kusuma mengajak seluruh masyarakat Kerinci untuk ikut aktif memerangi narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan tidak akan maksimal. Mari kita jaga Kerinci agar tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya.




















