Home / Pemerintah / Religi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Satu Data ZIS-DSKL Resmi Diluncurkan, Kemenag Cegah Bantuan Zakat Ganda

Satu Data ZIS-DSKL Resmi Diluncurkan, Kemenag Cegah Bantuan Zakat Ganda (Foto Kemenag)

Satu Data ZIS-DSKL Resmi Diluncurkan, Kemenag Cegah Bantuan Zakat Ganda (Foto Kemenag)

Jakarta, Aksarabrita.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan Satu Data Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL). Platform itu mengintegrasikan data penerima manfaat dana sosial keagamaan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lembaga pengelola zakat menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, integrasi data menjadi langkah penting untuk mencegah penyaluran bantuan kepada penerima yang sama secara berulang. Melalui sistem tersebut, lembaga pengelola zakat dapat melihat kondisi sosial ekonomi calon penerima sekaligus riwayat bantuan yang pernah mereka terima.

“Kalau ini semuanya kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, tidak usah BAZNAS daerah lagi. Kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :  Kemendikdasmen Buka Cara Cek PIP 2026 Online Lewat HP

Menurut Nasaruddin, banyak lembaga menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan sistem yang menyatukan seluruh data penerima manfaat. Langkah tersebut memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan untuk memperoleh haknya.

Satu Data ZIS-DSKL menghubungkan data mustahik dengan DTSEN. Platform itu menyajikan identitas penerima, alamat, kondisi sosial ekonomi, serta riwayat bantuan dari pemerintah maupun lembaga sosial keagamaan. Informasi tersebut membantu BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) menentukan sasaran penyaluran secara lebih akurat.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, menjelaskan bahwa platform itu menggabungkan data DTSEN dengan data operasional lembaga pengelola zakat. Sistem kemudian memeriksa status penerimaan bantuan dan menyusun profil lengkap setiap mustahik.

Baca Juga :  Cara Atasi Data Tidak Ditemukan di MOLA BKN Saat Cek NIP PPPK

Profil tersebut memuat informasi mengenai lembaga pemberi bantuan, nilai bantuan, waktu penyaluran, serta riwayat intervensi yang pernah diterima. BAZNAS dan LAZ memanfaatkan data itu sebagai dasar untuk menentukan sasaran penyaluran berikutnya.

Kemenag membuka akses Satu Data ZIS-DSKL bagi BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, serta seluruh LAZ di Indonesia. Kemenag juga menggandeng Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BAZNAS untuk mengelola platform tersebut.

Selain mencegah bantuan ganda, Satu Data ZIS-DSKL membantu lembaga pengelola zakat menyusun program pemberdayaan berbasis data, meningkatkan transparansi pengelolaan dana sosial keagamaan, serta memperkuat akuntabilitas penyaluran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. (***)

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Beri Tiga Arahan Penting soal Pembinaan Atlet

Nasioanal

Presiden Prabowo Beri Tiga Arahan Penting soal Pembinaan Atlet
Honorer Dihapus, Guru Swasta Berharap Besar pada PPPK

Nasioanal

Honorer Dihapus, Guru Swasta Berharap Besar pada PPPK
PPPK Paruh Waktu Mulai Diangkat Jadi Full Time Tahun Ini

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Mulai Diangkat Jadi Full Time Tahun Ini

Hukum & Kriminal

Ucapan Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR
Sekda Pimpin Rapat Hibah Lahan Sekolah Nasional Terintegrasi

Daerah

Sekda Pimpin Rapat Hibah Lahan Sekolah Nasional Terintegrasi
Apa Itu E-Kinerja BKN, Ini Penjelasan Fungsinya!

Nasioanal

Apa Itu E-Kinerja BKN, Ini Penjelasan Fungsinya!
Gubernur Abdul Wahid

Hukum & Kriminal

OTT KPK Gubernur Abdul Wahid, dan 10 Orang Diamankan
HAB ke-80 Kemenag Bupati Monadi Tekankan Kerukunan

Daerah

HAB ke-80 Kemenag, Bupati Monadi Tekankan Kerukunan