Home / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:07 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Serahkan 1.724 SK PPPK Tahun 2025

Banyak yang Belum Tahu, Ini 6 Keunggulan PPPK Paruh Waktu

Banyak yang Belum Tahu, Ini 6 Keunggulan PPPK Paruh Waktu

Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.724 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Turut hadir Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Penyerahan SK mencakup PPPK Penuh Waktu Gelombang 2 serta PPPK Paruh Waktu Tahun 2024, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.

Pengangkatan ribuan PPPK ini diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis, mulai dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidik.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan dan mempercepat peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Gelar Sunatan Massal, Sekda Zainal Efendi: Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah mengalokasikan kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu Tahun 2024 berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mencakup peserta terdaftar maupun tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Untuk peserta yang terdaftar dalam pangkalan data BKN, Pemkot Sungai Penuh memperoleh alokasi 1.012 formasi, dengan rincian: 872 tenaga teknis, 5 tenaga kesehatan, dan 135 tenaga guru.

Sementara itu, bagi peserta yang tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN, dialokasikan sebanyak 528 formasi, terdiri dari:

316 tenaga teknis

1 tenaga kesehatan

211 tenaga guru

Selain itu, terdapat PPPK Penuh Waktu Gelombang 2 dengan jumlah 226 orang. Total 1.724 PPPK Terima SK Tahun 2025.

Dengan demikian, total PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu yang menerima SK pada tahun 2025 mencapai 1.724 orang, sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Meriah! Festival Arakan Sahur Kuala Tungkal Meledak di Minggu Ke-2

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar pemenuhan formasi, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Alfin berharap seluruh PPPK dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta mampu memaknai tugas sebagai bentuk komitmen pengabdian kepada masyarakat.

“PPPK memiliki peran penting dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik. Saya berharap saudara-saudari dapat bekerja maksimal, bersatu padu, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Sungai Penuh,” tegas Alfin.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat ke depan. (Fai)

Share :

Baca Juga

Bupati Dedy Putra Lantik Puluhan Pejabat OPD

Daerah

Mutasi Besar di Pemkab Bungo! Bupati Dedy Putra Lantik Puluhan Pejabat OPD, Cek Nama!
Polda Jambi Bongkar 113 Sindikat Narkoba Januari 2026

Daerah

Polda Jambi Bongkar 113 Sindikat Narkoba Januari 2026

Daerah

Cek Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025

Daerah

Wako Ahmadi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Sungai Liuk

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Audiensi Bersama Menhub RI, Dorong Penguatan Transportasi di Sungai Penuh

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Bekuk Pemuda dan Honorer, Sita 17 Paket Sabu Siap Edar!

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Tetapkan tiga Nama Dewas Sungai Penuh TV
Banjir Bandang Hantam Pulau Bayur, Belasan Rumah Hanyut dan Jembatan Putus

Daerah

Banjir Bandang Hantam Pulau Bayur, Belasan Rumah Hanyut dan Jembatan Putus