Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:27 WIB

Skandal Kapolsek Brangsong, Kepincut Janda Gemoy

Skandal Kapolsek Brangsong Kepincut Janda Gemoy

Skandal Kapolsek Brangsong Kepincut Janda Gemoy

Aksarabrita.com // AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong, resmi pecat tidak hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat berupa perselingkuhan dengan seorang janda.
Polda Jateng menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (22/10/2025) untuk menanganinya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Aryanto Artanto, menyebut sidang menghadirkan tujuh saksi, termasuk istri sah Nundarto dan selingkuhannya Y.
“Hasil sidang menyatakan perilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela,” ujar Artanto, Jumat (24/10/2025).

Sidang dipimpin oleh AKBP Syarifuddin Zuhri, Kabagbin Opsional Bid Pam Obvit Polda Jateng.
Polda Jateng menjatuhkan tiga sanksi kepada Nundarto: pencopotan jabatan, penempatan khusus selama 30 hari, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga :  Deklarasi Pelajar SMAN 3 Sungai Penuh: Stop Narkoba dan Judi Online

Artanto menegaskan, tindakan Nundarto memberatkan karena masih terikat perkawinan sah dan melakukan perselingkuhan yang tertangkap warga di rumah selingkuhannya.
“Perbuatan Kapolsek ini melanggar etika dan moral serta merusak citra Polri,” jelasnya.

Kasus bermula ketika warga menangkap AKP Nundarto berduaan dengan janda Y, guru PAUD, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Jumat (19/9/2025) dini hari pukul 04.00 WIB.

Warga yang mencurigai gelagat Nundarto melakukan pengintaian sebelum menangkap basah sang kapolsek.
Saat penggerebekan, Nundarto sembunyi di dapur, dan warga merekamnya dalam video 16 detik yang viral di media sosial.

Warga menggiring Nundarto ke kantor kepala desa setempat, dan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jateng untuk penanganan hukum dan etik lebih lanjut.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mukomuko Bengkulu, Terasa Hingga Kerinci dan Sungai Penuh

Nundarto sempat mengajukan banding atas putusan PTDH, tetapi peluangnya kembali ke institusi Polri sangat kecil.
Kasus ini menjadi contoh tegas bagi anggota Polri untuk menjaga integritas, etika, dan moral. (**)

Share :

Baca Juga

sidang vonis eks Kapolres Ngada

Hukum & Kriminal

Terbukti Cabuli Anak, Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara

Batang Hari

Modus Pembobolan Bank Jambi Terungkap, Uang Tak Masuk Gaji Dipotong
Sejumlah pejabat kepolisian bersama Kapolres Lhokseumawe menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan pedagang bakso.

Hukum & Kriminal

Siap Melarikan Diri ke Luar Negeri, Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Penjual Bakso di Lhokseumawe

Kesehatan & Olahraga

Dikha, Penari Cilik Pacu Jalur Kuansing Diberi Beasiswa oleh Fadli Zon
Berhasil Tumpas OPM, 52 Prajurit Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Daerah

Berhasil Tumpas OPM, 52 Prajurit Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pendekatan Humanis Polda Jambi terhadap anak dan istri korban

Daerah

Tragis! Ayah di Jambi Tewas Ditusuk 18 Kali di Depan Balita
Dokter Perumpanaan Akhiri Hidupnya, Tuding Polisi Lakukan Kekerasan

Viral & Artis

Dokter India Akhiri Hidupnya, Tuding Polisi Lakukan Kekerasan

Daerah

Gerebek Karaoke Bareng Wakapolres Kerinci : Polisi Temukan Miras ditempat Karaoke