Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:27 WIB

Skandal Kapolsek Brangsong, Kepincut Janda Gemoy

Skandal Kapolsek Brangsong Kepincut Janda Gemoy

Skandal Kapolsek Brangsong Kepincut Janda Gemoy

Aksarabrita.com // AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong, resmi pecat tidak hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat berupa perselingkuhan dengan seorang janda.
Polda Jateng menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (22/10/2025) untuk menanganinya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Aryanto Artanto, menyebut sidang menghadirkan tujuh saksi, termasuk istri sah Nundarto dan selingkuhannya Y.
“Hasil sidang menyatakan perilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela,” ujar Artanto, Jumat (24/10/2025).

Sidang dipimpin oleh AKBP Syarifuddin Zuhri, Kabagbin Opsional Bid Pam Obvit Polda Jateng.
Polda Jateng menjatuhkan tiga sanksi kepada Nundarto: pencopotan jabatan, penempatan khusus selama 30 hari, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Bahas Investasi Rp100 Triliun

Artanto menegaskan, tindakan Nundarto memberatkan karena masih terikat perkawinan sah dan melakukan perselingkuhan yang tertangkap warga di rumah selingkuhannya.
“Perbuatan Kapolsek ini melanggar etika dan moral serta merusak citra Polri,” jelasnya.

Kasus bermula ketika warga menangkap AKP Nundarto berduaan dengan janda Y, guru PAUD, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Jumat (19/9/2025) dini hari pukul 04.00 WIB.

Warga yang mencurigai gelagat Nundarto melakukan pengintaian sebelum menangkap basah sang kapolsek.
Saat penggerebekan, Nundarto sembunyi di dapur, dan warga merekamnya dalam video 16 detik yang viral di media sosial.

Warga menggiring Nundarto ke kantor kepala desa setempat, dan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jateng untuk penanganan hukum dan etik lebih lanjut.

Baca Juga :  Menteri LHK Geram, Kebakaran Jambi Bukan Bencana Tapi Disengaja

Nundarto sempat mengajukan banding atas putusan PTDH, tetapi peluangnya kembali ke institusi Polri sangat kecil.
Kasus ini menjadi contoh tegas bagi anggota Polri untuk menjaga integritas, etika, dan moral. (**)

Share :

Baca Juga

Demo Mahasiswa di DPRD Jambi Ricuh, Polisi Gagalkan Pembakaran Ban

Daerah

Demo di DPRD Jambi Ricuh, Polisi Gagalkan Pembakaran Ban
Tuduhan Gay Tak Terbukti: Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, 20 Prajurit TNI Disidang

Hukum & Kriminal

Prada Lucky Disiksa karena Tuduhan Gay, Tanpa Bukti

Nasioanal

Suara Mic Dimatikan, Prabowo Tetap Sampaikan Pesan Tegas di PBB, Ini Isi Lengkap Pidato Prabowo 
Hilang 13 Tahun, Peneliti Temukan Kembali Rafflesia Hasseltii

Viral & Artis

Hilang 13 Tahun, Peneliti Temukan Kembali Rafflesia
Polda Jambi Tetapkan 5 Polisi Tanjab Timur sebagai Tersangka

Daerah

Polda Jambi Tetapkan 5 Polisi Tanjab Timur sebagai Tersangka
Clara Shinta

Viral & Artis

Dua Bulan Menikah, Clara Shinta Akui Rumah Tangga Retak
AKBP Basuki, Pelapor Pertama Kematian Dosen Untag Ternyata Satu KK

Daerah

Asmara AKBP Basuki dengan Dosen Untag Terbongkar

Daerah

Kapolda Jambi Umumkan Mutasi Jabatan, Polres Kerinci Dapat Penyegaran Kepemimpinan