Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 22 Desember 2025 - 10:57 WIB

Cek PIP 2025, Ini Cara, Besaran Bantuan, dan Syarat Pencairan

Ilustrasi Penerimaan PIP 2025

Ilustrasi Penerimaan PIP 2025

Aksarabrita.com // Cek PIP 2025 menjadi langkah penting bagi orang tua dan siswa menjelang akhir tahun untuk memastikan status penerima, besaran bantuan, serta syarat pencairan dana pendidikan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan setiap calon penerima PIP memastikan namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK). Pemerintah menyediakan layanan resmi melalui portal pip.kemendikdasmen.go.id.

Cara Mudah Cek PIP 2025

Orang tua atau siswa dapat mengecek status penerima PIP menggunakan ponsel atau komputer dengan langkah berikut:

  1. Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Pilih menu Cari Penerima PIP di halaman utama.
  3. Masukkan NISN dan NIK siswa.
  4. Klik tombol Cari untuk melihat status penerima PIP tahun 2025.

Sistem akan menampilkan status penerima, keterangan SK, serta informasi pencairan dana.

Besaran Bantuan PIP 2025

Pemerintah menyalurkan dana PIP secara bertahap sesuai jenjang pendidikan dengan rincian:

  • SD: Rp450.000 per tahun
  • SMP: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Baca Juga :  Kemenag Buka Program Kampung Zakat 2026, Daftar Gratis

Dana tersebut membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan, termasuk perlengkapan sekolah dan biaya penunjang belajar.

Sasaran Penerima Bantuan PIP

Program PIP menyasar siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Pemerintah memasukkan kelompok berikut sebagai penerima:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta PKH dan pemegang KKS
  • Anak yatim piatu
  • Korban bencana
  • Penyandang disabilitas
  • Anak dari orang tua terdampak PHK

Siswa yang baru terdaftar sebagai penerima PIP atau masuk kategori SK Nominasi perlu mengaktifkan rekening terlebih dahulu. Penerima harus menyiapkan:

  • Surat keterangan dari sekolah
  • Fotokopi identitas siswa
  • Formulir pembukaan rekening SimPel dari bank penyalur

Penerima dengan status SK Pemberian dan rekening aktif tidak perlu melakukan aktivasi ulang.

Baca Juga :  Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Ke Pembakaran Kantor DPRD

Cara Pencairan PIP

Setelah rekening aktif, siswa dapat mencairkan dana PIP melalui bank penyalur berikut:

  • BRI: siswa SD dan SMP
  • BNI: siswa SMA dan SMK
  • BSI: seluruh jenjang pendidikan di Aceh

Siswa dapat menarik dana melalui teller bank, ATM, atau Agen Laku Pandai dengan membawa KK, KTP orang tua, dan buku tabungan SimPel.

Penyebab Pembatalan Bantuan PIP

Pemerintah dapat membatalkan status penerima PIP jika siswa:

  • Meninggal dunia atau berhenti sekolah
  • Menolak menerima bantuan
  • Mengalami peningkatan kondisi ekonomi keluarga
  • Keluar dari PKH, KKS, DTKS, atau DTSEN
  • Memiliki pendapatan orang tua di atas Rp4 juta per bulan
  • Terlibat pelanggaran hukum berat

Orang tua dan siswa perlu rutin mengecek status PIP agar bantuan tetap berjalan lancar. (Fai)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sempat Viral, Insiden Dosen Banting Skripsi, Universitas Nias iklarifikasi 

Batang Hari

Inter Dihakimi, PSG Juara Liga Champions!
TNI Bubarkan Aksi Pembawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Amankan Pria Bersenjata

Hukum & Kriminal

TNI Bubarkan Aksi GAM, Amankan Pria Bersenjata

Batang Hari

Siap Masuk SMA/SMK? Kenali Jalur SPMB 2025 Mulai Sekarang
Tiga Kabupaten di Jambi Teken Komitmen Lembaga Independen Migas Jabung dan Lemang

Daerah

Tiga Kabupaten di Jambi Sepakati Lembaga Independen Migas

Batang Hari

Ridwan Kamil Balas Tuduhan Lisa Mariana: Reputasi Saya Hancur!
Kemendikdasmen Buka Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Pemerintah

Alur dan Dokumen yang Harus Disiapkan Pendaftaran PPG 2025

Daerah

Profil Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru: Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Brigjen Pol Mirza Mustaqim