Aceh, Aksarabrita.com // Prajurit TNI dari Korem 011/Lilawangsa bertindak cepat membubarkan aksi sekelompok masyarakat yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di jalan nasional Banda Aceh–Medan, Kamis (25/12/2025). Dalam operasi tersebut, TNI mengamankan seorang pria bersenjata api pistol dan senjata tajam rencong yang diduga provokator.
Aksi terjadi di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, jalur utama yang padat kendaraan. Kehadiran kelompok ini sempat mengganggu arus lalu lintas.
Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, memimpin langsung pembubaran setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan, TNI berhasil membubarkan massa dengan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa menimbulkan kericuhan.
“Melalui dialog tegas namun santun, TNI menjelaskan bahwa aksi ini melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keamanan publik,” ujar Kolonel Ali Imran.
Spanduk dan kain umbul-umbul menyerupai bendera GAM diserahkan secara sukarela, kemudian massa membubarkan diri. Namun, seorang pria dari kelompok tersebut membawa tas mencurigakan yang berisi pistol dan rencong. Pria ini diduga provokator karena sempat menghasut massa melakukan perlawanan.
Beruntung, seorang warga setempat sigap membantu menahan pelaku, sehingga personel TNI berhasil mengamankannya. Pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Pasca kejadian, situasi di lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas normal. Masyarakat sekitar memberikan apresiasi atas tindakan tegas TNI yang tetap mengedepankan pendekatan humanis.
TNI menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, dan keutuhan NKRI dengan menghormati supremasi hukum. (Tim)








