Home / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:42 WIB

Kemenag Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Swasta PPPK

Kemenag Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Swasta PPPK

Kemenag Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Swasta PPPK

Nasional, Aksarabrita.com // Langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Upaya ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap guru madrasah yang selama ini berstatus honorer dan belum memperoleh kesejahteraan layak.

Kemenag saat ini fokus mencari solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah, termasuk membuka jalan agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Agama secara konsisten menyuarakan pentingnya pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii, hingga Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin terus menegaskan komitmen tersebut dalam berbagai kesempatan resmi.

Kemenag menilai peningkatan status dan kesejahteraan guru madrasah menjadi kunci utama dalam memperkuat kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.

Baca Juga :  Modus Pembobolan Bank Jambi Terungkap, Uang Tak Masuk Gaji Dipotong

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta.

Rakor ini secara khusus membahas berbagai persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan kondisi guru madrasah, terutama guru madrasah swasta.

Rakor Ditjen GTK Madrasah menghasilkan empat rekomendasi penting sebagai langkah konkret perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru madrasah, yaitu:

1. Pengetatan Validasi Data Guru Madrasah

Kemenag akan memperketat validasi data guru madrasah untuk memastikan keakuratan dan ketepatan sasaran program.

2. Percepatan Sertifikasi Guru

Kemenag mendorong percepatan sertifikasi bagi guru madrasah yang telah memenuhi persyaratan agar hak profesional mereka segera terpenuhi.

Baca Juga :  Dukung Posbakum hingga Desa, Wako Alfin Terima Penghargaan dari Menteri Hukum

3. Penyusunan Tahapan Pengangkatan PPPK

Kemenag menyiapkan tahapan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK secara lebih terstruktur dan berkeadilan.

4. Penataan Regulasi Pendirian Madrasah Swasta

Kemenag akan menata regulasi pendirian madrasah swasta dengan mewajibkan komitmen yayasan terhadap kesejahteraan guru.

Hasil Rakor Ditjen GTK Madrasah Kemenag mendapat sambutan positif dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM). Organisasi yang mewadahi guru madrasah swasta ini menilai langkah Kemenag sebagai angin segar bagi masa depan guru madrasah.

PGMM berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat segera direalisasikan agar kesejahteraan guru madrasah swasta tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam kebijakan nyata. (**)

Share :

Baca Juga

Pemkab Sarolangun Kembangkan Wirausaha Berbasis Lokal

Daerah

Pemkab Sarolangun Kembangkan Wirausaha Berbasis Lokal

Batang Hari

PPPK Paruh Waktu Kini Punya Peluang Jadi Penuh Waktu, Ini Syarat Lengkapnya!
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen

Nasioanal

Revisi UU ASN: Selamat Tinggal Paruh Waktu

Pemerintah

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Ini Amalan yang Bisa Dilakukan
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan seluruh calon pegawai PPPK tahap 2 telah melalui proses seleksi dan kini menjalani tahapan administratif.

Nasioanal

BGN Angkat 32.000 Pegawai PPPK Tahap Dua
Wako Alfin Tebar Semangat Berbagi Lewat Qurban

Daerah

Wako Alfin Tebar Semangat Berbagi Lewat Qurban
Presiden Prabowo Beri Tiga Arahan Penting soal Pembinaan Atlet

Nasioanal

Presiden Prabowo Beri Tiga Arahan Penting soal Pembinaan Atlet
Pastikan Distribusi Bantuan untuk Korban Bencana Lancar

Nasioanal

Presiden Pastikan Distribusi Bantuan Untuk Korban Bencana