Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pria Tewas Ditusuk di Sarolangun, Motif Cemburu Jadi Pemicu

Pria Tewas Ditusuk, Cemburu Jadi Motif

Pria Tewas Ditusuk, Cemburu Jadi Motif

SAROLANGUN – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang pria tewas setelah ditusuk menggunakan senjata tajam oleh pelaku yang diduga diliputi emosi dan rasa cemburu.


Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Polres Sarolangun, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sarolangun, Kompol Sumarno Berutu.


Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa malam, 17 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasinya berada di depan SD Negeri 107 Sarolangun, Desa Panti, Kecamatan Sarolangun.
Korban diketahui berinisial N (45), warga Desa Sungai Abang. Sementara pelaku berinisial ADL (43), yang juga berasal dari desa yang sama, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Anwar Sadat Imbau Warga Beri Data Akurat Sensus Ekonomi 2026


Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat pelaku melihat seorang wanita yang diduga merupakan mantan istrinya tengah mengendarai sepeda motor di kawasan jalur dua Aur Gading. Diliputi rasa curiga, pelaku kemudian membuntuti wanita tersebut.
Setelah beberapa waktu mengikuti, pelaku melihat wanita itu bertemu dengan korban. Keduanya lalu berboncengan menggunakan sepeda motor menuju arah Desa Panti.


Emosi pelaku pun memuncak. Ia kemudian mendatangi korban di depan gerbang sekolah dasar tersebut.
Cekcok antara keduanya tidak terhindarkan. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menikam korban menggunakan pisau yang telah dibawanya.
Akibat luka tusuk yang diderita, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mendapat laporan, Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Sarolangun segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Satresnarkoba Kerinci Temukan 19 Batang Ganja Siap Panen 


Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan di wilayah Tanjung, Kecamatan Bathin VIII. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polres Sarolangun untuk menjalani proses hukum.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bilah pisau, sepeda motor Honda Supra X125, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta barang bukti lainnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan dipicu rasa cemburu setelah melihat mantan istrinya menjalin hubungan dengan korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.(**)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Fitnah Anak, Ruben Onsu Laporkan Akun Vina.run ke Polisi

Daerah

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mukomuko Bengkulu, Terasa Hingga Kerinci dan Sungai Penuh
26.998 Prajurit Ikuti Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali

Hukum & Kriminal

26.998 Prajurit Ikuti Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali

Batang Hari

Gunakan Plat Nomor Sesuai Aturan, Polres Kerinci Imbau Warga Hindari Sanksi

Daerah

ASN, ULP Kerinci, Jadi Tersangka Baru Korupsi PJU, Total 10 Orang Ditahan
Terkuak! Dosen Bungo Jadi Korban Pelecehan dan Kekerasan

Daerah

Dosen Cantik, Diduga Alami Pelecehan Sebelum Tewas
ilustrasi polisi malaysia

Hukum & Kriminal

Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia, Puluhan WNI Disekap

Hukum & Kriminal

Sosok Kompol Anggraini Putri yang Terseret Isu Perselingkuhan dengan Irjen Krishna Murti, Kompolnas Turun Tangan