Bandung, aksarabrita.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi kinerja Polda Jawa Barat setelah berhasil menangkap Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).
TH yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus tim gabungan Polda Jabar di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut berlangsung hanya beberapa hari setelah polisi memburu pelaku.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam mengungkap kasus yang sempat menyita perhatian publik.
“Atas nama Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2026).
Ia juga memberikan penghargaan kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran yang bergerak cepat menangkap pelaku.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Jabar dan jajaran Polda Jawa Barat. Semuanya sudah cepat menangkap pelaku di Majalaya,” katanya.
Menurut Dedi, tindakan TH tidak hanya berupa penyekapan dan kekerasan fisik terhadap korban, tetapi juga telah melampaui batas nilai-nilai kemanusiaan.
Dedi Mulyadi Minta Pelaku Dihukum Berat
Dedi berharap proses hukum berjalan maksimal sehingga TH menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.
Korban Ditemukan di Kamar Kos
Kasus ini menggegerkan masyarakat setelah YTR ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar kos di kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Penjaga kos mulai curiga karena dari kamar tersebut tercium bau tidak sedap. Setelah memeriksa kondisi korban, TH kemudian membawa YTR ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan itu kini telah memasuki proses hukum setelah polisi berhasil menangkap tersangka. Publik pun berharap penyidik mengusut tuntas perkara tersebut dan memberikan keadilan bagi korban. **




















