Home / Hukum & Kriminal / Kesehatan & Olahraga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Polri Tetapkan Tersangka Kekerasan Seksual 5 Atlet Panjat Tebing

Polri Tetapkan Tersangka Kekerasan Seksual 5 Atlet Panjat Tebing

Polri Tetapkan Tersangka Kekerasan Seksual 5 Atlet Panjat Tebing

Jakarta, Aksarabrita.com  – Polri menetapkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Erick Thohir mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menangani perkara tersebut. Penyidik menduga HB melakukan kekerasan seksual secara berulang terhadap lima atlet dalam rentang 2022 hingga Desember 2025.

Penyidik Bareskrim Polri juga telah menyelesaikan berkas perkara hingga tahap P-21. Selanjutnya, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menjalani tahap II.

Erick Thohir mengapresiasi keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Ia meminta seluruh pihak mengawal proses hukum dengan mengutamakan keadilan, perlindungan korban, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat,” ujar Erick.

Erick menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual harus menerima hukuman setimpal dan tidak boleh kembali berkecimpung dalam dunia olahraga. Ia juga meminta pemerintah memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan.

Baca Juga :  Wanita Hamil Tewas di Hotel, Pelaku Pakai Obat Kuat

“Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,” katanya.

Menurut Erick, penanganan kasus tersebut tidak hanya menyangkut proses hukum terhadap tersangka. Perkara itu juga menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk membenahi sistem perlindungan atlet.

Erick meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga, pengurus, pelatih, ofisial, dan pihak lain yang terlibat dalam pembinaan atlet menjadikan keselamatan atlet sebagai prioritas utama.

“Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet,” tegas Erick.

Erick juga meminta semua pihak memberikan ruang kepada para korban untuk menjalani pemulihan fisik dan psikologis tanpa tekanan maupun stigma. Ia mengajak keluarga, federasi, pemerintah, dan masyarakat memberikan dukungan kepada korban.

Baca Juga :  Baku Tembak TNI Tewaskan 3 Anggota OPM di Papua Tengah

“Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat,” ucapnya.

Kemenpora akan terus mendorong penguatan sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Erick menyebut sistem tersebut harus mencakup pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta penanganan perkara yang mengutamakan kepentingan korban.

“Kita ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya,” jelas Erick.

Erick menambahkan, Indonesia harus mengejar prestasi olahraga sekaligus membangun karakter dan integritas atlet. Ia menilai prestasi tidak boleh mengesampingkan hak, keselamatan, dan masa depan atlet.

“Kita ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet yang merasa harus memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri,” pungkas Erick. (***)

Share :

Baca Juga

Wajib Tahu! 11 Manfaat Sereh bagi Kesehatan Tubuh

Kesehatan & Olahraga

Wajib Tahu! 11 Manfaat Sereh bagi Kesehatan Tubuh
Santriwati Pati Diduga Bergilir Masuk Kamar Kiai

Hukum & Kriminal

Santriwati Pati Diduga Bergilir Masuk Kamar Kiai
Garuda Muda Bungkam China! Indonesia Menang Dramatis 1-0

Kesehatan & Olahraga

Garuda Muda Bungkam China! Indonesia Menang Dramatis 1-0

Kesehatan & Olahraga

Hari ini Nama Arhan dan Asnawi Dicoret, Ini Daftar Skuad Final Timnas Indonesia vs China

Daerah

Wawako Azhar Tutup Forza Futsal Championship II 2025

Batang Hari

Duel Panas Indonesia U-23 vs Thailand U-23 di Semifinal Piala AFF U-23 2025 Malam Ini

Batang Hari

Polda Jambi Ungkap 116 Kasus Narkoba, 247 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2025
Dok. Humas Kapolres Karawang

Hukum & Kriminal

Bayi Baru Lahir, Nyawanya Direnggut Orang Tuanya Sendiri